SuaraJawaTengah.id - Pasien rehabilitasi narkoba di Kabupaten Magelang mayoritas berstatus remaja dan pelajar. Penyebaran narkotika sudah masuk sampai ke pelosok desa.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Magelang, AKBP Catharina mengatakan, tahun 2019 sebanyak 21 orang menjalani rehabilitasi. Sebanyak 12 pasien (60 persen) berstatus pelajar.
“Tahun 2020 yang rehabilitasi sebanyak 42 orang. Itu yang pelajar 70 persen. Kemudian tahun 2021 pandemi, kami nggak bisa keluar sama sekali. Tapi kami melakukan IBM (intervensi berbasis masyarakat), dapat 18 orang yang direhabilitasi,” kata AKBP Catharina, Rabu (23/3/2022).
Tahun 2022 baru berjalan 3 bulan, BNN sudah merawat 9 pasien rehabilitasi. Sebanyak 7 orang berstatus pelajar.
Baca Juga:Delapan Orang Ditangkap karena Kepemilikan Narkoba, Barang Haram Dibeli dari Magelang
“Mayoritas sama, pelajar juga. Masih mendominasi pelajar," paparnya.
Para pelajar pengguna narkoba ini rata-rata mengonsumsi Trihexyphenidyl. Dikalangan pecandu psikotropika, tablet anti depresi ini dikenal dengan sebutan “pil sapi”.
Trihexyphenidyl dijual bebas dan banyak yang diedarkan tanpa resep dokter. Harga “pil sapi” tergolong murah, dijual oleh pengedar Rp25 ribu per 10 tablet.
Beberapa pecandu membeli “pil sapi” secara patungan. Dengan modal Rp400 ribu mereka bisa mendapatkan 1.000 butir Trihexyphenidyl.
Sisa obat yang tidak dikonsumsi kemudian diedarkan dalam kemasan plastik kecil berisi 10 tablet. “Kami edukasi pemilik toko obat atau apotik jika ada anak pelajar yang membeli itu nggak boleh,” kata AKBP Catharina.
Baca Juga:Hasil Assessment Narkoba Ojan Sisitipsi Keluar 3 Hari Lagi
Berdasarkan pengakuan para pelajar pasien rehabilitasi, alasan mengonsumsi narkoba karena salah bergaul dengan orang yang usianya lebih tua dan juga pecandu.
- 1
- 2