SuaraJawaTengah.id - Amerika Serikat terus menggaungkan perlawanan dengan Rusia atas invasi militernya ke Ukraina.
Tidak hanya negara beruang putih yang akan disanksi negeri paman sam itu. Siapa saja yang memberikan bantuan kepada Rusia akan disanksi Amerika Serikat.
Pemerintahan Joe Biden sedang mempersiapkan sanksi yang mengincar perusahaan-perusahaan Rusia yang menyediakan barang dan layanan ke militer dan badan intelijen Moskow, Wall Street Journal (WSJ) melaporkan, Jumat (25/3/2022).
Sanksi Departemen Keuangan Amerika Serikat kemungkinan akan diumumkan secepatnya pekan depan, kata laporan tersebut yang mengutip sejumlah pejabat AS.
Baca Juga:DPR Minta Menlu RI Tetap Undang Presiden Putin ke G20, Semoga Jadi Sarana Cari Solusi Perdamaian
Pihak departemen enggan mengomentari laporan WSJ.
Sebagian besar perusahaan yang bakal dikenai sanksi di antaranya Serniya Engineering dan pembuat peralatan Sertal. Kedua perusahaan itu sebelumnya dimasukkan ke daftar larangan ekspor teknologi sensitif AS, tulis laporan tersebut.
Kendati telah dilarang, kedua perusahaan itu masih dapat melakukan transaksi bisnis, kata WSJ.
AS dan sekutunya pada Kamis meningkatkan tekanan terhadap Moskow karena agresi militernya di Ukraina.
Washington memberlakukan sanksi tambahan terhadap puluhan perusahaan pertahanan Rusia, ratusan anggota parlemen dan juga bos dari bank terbesar di negara tersebut.
[ANTARA]
Baca Juga:Bantu Ukraina Lawan Rusia, NATO Kirim Militer Terbaiknya Perkuat Pertahanan Empat Negara Sekutu