Vaksin Booster Jadi Syarat Wajib Bagi Para Pemudik, Pengamat: Proteksi Optimal Kepada Masyarakat

Pemerintah mewajibkan pemudik yang dapat melakukan perjalanan ke kampung halaman adalah yang sudah menerima vaksin booster

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 29 Maret 2022 | 16:08 WIB
Vaksin Booster Jadi Syarat Wajib Bagi Para Pemudik, Pengamat: Proteksi Optimal Kepada Masyarakat
Ilustrasi vaksin booster. Pemerintah mewajibkan pemudik yang dapat melakukan perjalanan ke kampung halaman adalah yang sudah menerima vaksin booster. (Freepik)

SuaraJawaTengah.id - Meski pemerintah melonggarkan protokol kesehatan pada momen lebaran Idul Fitri kali ini, vaksin Booster menjadi syarat wajib bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan ke kampung halaman. 

Virolog dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Dr Daniel Joko Wahyono M Biomed menilai kebijakan pemerintah terkait syarat vaksinasi penguat bagi masyarakat yang ingin mudik sangat tepat.

"Kebijakan vaksin penguat sebagai syarat mudik sangat tepat guna memberikan proteksi optimal kepada masyarakat," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (29/3/2022).

Dosen Fakultas Biologi Unsoed yang mengajar mata kuliah virologi itu menjelaskan bahwa kebijakan vaksinasi dosis penguat bagi syarat mudik diharapkan dapat menekan dan mengendalikan jumlah kasus COVID-19 dengan gejala klinis yang berat.

Baca Juga:Virus Corona Bisa Sebabkan Long Covid-19, Ini Daftar Lengkap Gejalanya!

"Terlebih lagi berdasarkan rekomendasi WHO bahwa vaksin penguat efektif mengatasi berbagai varian baru COVID-19, sehingga diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih bagi masing-masing individu," katanya.

Daniel menjelaskan bahwa tujuan vaksinasi dosis penguat adalah untuk memperkuat imunitas tubuh seseorang.

"Dengan demikian, diharapkan imun tubuh seseorang akan bersifat immunokompeten, yang salah satunya bisa dilihat dari level antibodi yang tinggi. Oleh karena itu, saya menilai kebijakan pemerintah merupakan hal yang sangat tepat," katanya.

Dengan kebijakan itu, diharapkan cakupan vaksinasi COVID-19, baik dosis pertama, kedua dan dosis ketiga atau penguat akan makin meluas.

"Cakupan vaksinasi memang harus terus ditingkatkan terutama bagi kelompok rentan, seperti lansia, ibu hamil, anak-anak serta mereka yang memiliki komorbid," katanya.

Baca Juga:Kasus Covid-19 di Kabupaten Karawang Terus Berkurang

Hal itu, kata dia, bertujuan untuk mendukung program percepatan penanganan pandemi COVID-19 di Tanah Air.

Dia mengingatkan bahwa lonjakan kasus COVID-19 dapat dicegah dengan tetap memperkuat protokol kesehatan dan menggencarkan program vaksinasi.

"Kunci untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19 adalah masyarakat perlu tetap mematuhi anjuran pemerintah dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan  segera mendapatkan vaksinasi bagi mereka yang belum," katanya.

Ia menjelaskan kendati beberapa waktu belakangan terjadi penurunan kasus COVID-19, masyarakat perlu tetap memperkuat protokol kesehatan, karena pandemi COVID-19 belum berakhir.
[ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini