Kemenag menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah berdasarkan metode hisab dan rukyat. Hasil perhitungan astronomi atau hisab, dijadikan sebagai informasi awal yang kemudian dikonfirmasi melalui metode rukyat (pemantauan di lapangan).
Posisi hilal pada kisaran 1-2 derajat ini cukup krusial dalam konteks rukyat atau pemantauan. Apalagi, kriteria baru telah disepakati MABIMS (Menteri-Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
MABIMS menetapkan awal penentuan bulan Hijriah yakni posisi hilal saat Matahari terbenam sudah tiga derajat dan elongasi 6,4 derajat
"Dalam konteks inilah ada potensi perbedaan awal Ramadhan," kata dia.
Kendati demikian, penentuan awal Ramadhan akan diumumkan saat hasil sidang isbat.
"Sidang isbat akan menunggu laporan hasil pemantauan hilal, apakah ada yang melihat ataukah tidak. Selanjutnya, peserta sidang akan bermusyawarah untuk menentukan awal Ramadhan. Jadi, mari tunggu pengumuman hasil dari sidang isbat," kata dia.