Nyaris Baku Hantam dengan Henry Yosodiningrat, Novel Bamukmin: Saya Pernah Menjadi Laskar, Tidak ada Senjata

Debat panas membahas tewasnya pengawal Habib Rizieq Shihab di KM 50 terjadi antara Henry Yosodiningrat dan Novel Bamukmin

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 31 Maret 2022 | 17:08 WIB
Nyaris Baku Hantam dengan Henry Yosodiningrat, Novel Bamukmin: Saya Pernah Menjadi Laskar, Tidak ada Senjata
Diskusi panas Henry Yosodiningrat dengan mantan tokoh Front Pembela Islam (FPI) Novel Bamukmin. Mereka mendebatkan tragedi KM50 di kanal YouTube Karni Ilyas Club. [YouTube]

SuaraJawaTengah.id - Diskusi panas Kuasa Hukum Terdakwa penembak Laskar, Henry Yosodiningrat dengan mantan tokoh Front Pembela Islam (FPI) Novel Bamukmin mendebatkan tragedi tewasnya pengawal Habib Rizieq Shihab di KM 50. 

Diskusi yang sempat ricuh ini diunggah dalam tayangan YouTube Karni Ilyas Club pada Rabu (30/3/2022). Untungnya Karni Ilyas yang saat itu menjadi pembawa acara, dapat menengahi perdebatan itu, sehingga pembahasan bisa berlanjut kembali.

Setahun tragedi penembakan yang terjadi di KM 50 tol Jakarta Cikampek, oleh unlawful killing Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella, menembakkan anggota laskar FPI masih menjadi suatu polemik. 

Hasil dari persidangan majelis hakim secara virtual menyatakan kebebasan terdakwa. Meskipun sempat dinyatakan melakukan tindak pidana.

Baca Juga:Desak Kasus Unlawful Kiling Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan HAM, Menantu Rizieq: Ini Bukan Pelanggaran Biasa!

Kasus yang masih menuai pro kontra, Karni Ilyas hadirkan dua kubu berbeda antara Novel Bamukmin dan Henry Yosodiningrat mengulik masalah tersebut. Hingga pada suatu statement membuat Henry keberatan dengan pernyataan Novel Bamukmin.

Novel yang mengatakan bahwa fakta laskar FPI tidak membawa senjata dibantah keras oleh Henry.

"Kebenaran ini mutlak lebih tahu lebih paham berdasar apa yang ada sesuai dengan aturan yang ada kami taat dengan konstitusi. Dalam KTA FPI dan saya pernah menjadi laskar. Fakta tidak ada senjata," kata Novel.

Selain itu, Novel juga menyebutkan nama Fadli Zon yang turut menyaksikan dan memandikan jenazah, serta memiliki pemeriksaan dokter yang ahli.

"Saya saat bersama Fadli Zon dan itu menyaksikan memandikan maka kondisi  situasi jenazah itu kita tahu, kami juga punya keterangan dokter yang ahli," terangnya.

Baca Juga:PA 212 Ancam Demo Berjilid Jika Menag Yaqut Tak Dipecat dan Dipidanakan

Persidangan yang dianggap rekayasa, membuat Novel Bamukmin turut membela kubunya. Ia mengatakan adanya keterbatasan izin mengikuti persidangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini