Perbolehkan Warung Buka Selama Ramadhan, Bupati Banyumas: Jangan Ada Sweeping!

Untuk Kabupaten Banyumas, aturan tersebut akan dibuatkan Surat Edaran yang isinya melegakan para pengusaha makanan yang akan berjualan selama bulan Ramadhan.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 31 Maret 2022 | 18:53 WIB
Perbolehkan Warung Buka Selama Ramadhan, Bupati Banyumas: Jangan Ada Sweeping!
Ilustrasi warung nasi yang buka siang hari saat Ramadhan. [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]

"Kita tetap bekerja sesuai dengan tupoksi," terangnya.

Sementara itu, salah satu pengusaha cafe di Purwokerto, Saragih (30) menyambut baik dengan adanya aturan yang akan berlaku di Kabupaten Banyumas. Dirinya akan mematuhi aturan sesuai dengan surat edaran yang akan dibuat.

"Terimakasih dengan adanya imbauan tersebut akan kami patuhi. Soalnya kami juga tetap butuh makan saat bulan puasa. Belum lagi kita juga butuh THR seperti karyawan yang digaji. Kalau bukan dari usaha cafe ini darimana lagi uang yang kita dapat? Yang penting jangan ada sweeping-sweeping. Meresahkan soalnya," tuturnya. 

Kontributor : Anang Firmansyah

Baca Juga:Warga Bandung Barat Bawa Sesajen ke Sesar Lembang dan Sembelih Kambing Hitam di Puncak Gunung Batu, Ada Apa?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini