Tega! Guru Ngaji di Banjarnegara Cabuli Muridnya, Begini Modus Pelaku

Pelaku merupakan warga asal Cirebon sedang tidur di rumah saksi yang merupakan tempat untuk mengaji.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 06 April 2022 | 17:00 WIB
Tega! Guru Ngaji di Banjarnegara Cabuli Muridnya, Begini Modus Pelaku
Ilustrasi pencabulan terhadap anak oleh orang terdekat di lingkungan. [Suara.com/Rochmat]

SuaraJawaTengah.id - Seorang guru ngaji di Banjarnegara, berinisial FK (27) melakukan aksi pencabulan kepada muridnya sendiri.

Kasus yang saat ini sudah ditangani Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara tersebut terjadi pada 23 Desember 2021 lalu.

Humas PN Banjarnegara, Arief Wobowo menjelaskan, saat kejadian, FK yang merupakan warga asal Cirebon sedang tidur di rumah saksi yang merupakan tempat untuk mengaji, Desa Penanggungan, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara.

"FK asli Cirebon, di Banjarnegara jadi guru ngaji, nah waktu itu mau ada pengajian di rumah saksi yang merupakan tempat ngaji dan juga dia tinggal disitu," ungkapnya, Rabu (6/4/2022).

Baca Juga:Kecam Keras Kakek Tiri Diduga Cabuli Balita, KemenPPPA: Melukai Kita Semua

Sekitar pukul 13.30 WIB, FK yang sudah menjadi terdakwa sedang tidur ketika sejumlah anak didiknya sudah datang.

Kemudian, oleh pemilik rumah atau saksi, FK dibangunkan dan memberitahu bahwa anak anak sudah menunggu untuk mengaji.

Anak anak yang mengaji dengan FK berusia kisaran 10 tahun sampai 11 tahun.

"Saat itu daru surat dakwaan, pada Kamis tersebut sekitar 13.30 Wib sudah datang beberapa anak, dan sampai di sana anak masih menunggu. Terdakwa sedang tidur dibangunkan tuan rumah atau saksi," jelasnya.

Pada saat itu, timbul hasrat birahi lalu mengajak korban yang masih dibawah umur menuju ke ruangan lain.

Baca Juga:Didominasi Emak-emak, Relawan Sahabat RK Dukung Ridwan Kamil Jadi Calon Presiden

"Si Korban parasnya lebih dibandingkan dari yang lain. Korban diajak ke ruangan lain, dari caranya terdakwa melakukan pencabulan, dia mencium, memeluk dan memegang bagian tubuh korban," terangnya.

Dari pengakuan si Korban, lanjutnya, tidak sampai pada hubungan badan. Aksi bejat FK kemudian di laporkan langsung oleh korban pada ibunya.

Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami trauma namun masih bisa dimintai keterangan saat persidangan.

"Ada trauma dan takut di persidangan ketika melihat terdakwa, jadi selama proses persidangan virtual layar terdakwa di non aktifkan khusus agar korban tidak melihat," katanya.

Arief menuturkan, tindak pencabulan tersebut merupakan aksinya yang pertama kali dan cuma ada satu korban.

"Kejadian sekali dan korbannya hanya satu," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak