Tega! Guru Ngaji di Banjarnegara Cabuli Muridnya, Begini Modus Pelaku

Pelaku merupakan warga asal Cirebon sedang tidur di rumah saksi yang merupakan tempat untuk mengaji.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 06 April 2022 | 17:00 WIB
Tega! Guru Ngaji di Banjarnegara Cabuli Muridnya, Begini Modus Pelaku
Ilustrasi pencabulan terhadap anak oleh orang terdekat di lingkungan. [Suara.com/Rochmat]

SuaraJawaTengah.id - Seorang guru ngaji di Banjarnegara, berinisial FK (27) melakukan aksi pencabulan kepada muridnya sendiri.

Kasus yang saat ini sudah ditangani Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara tersebut terjadi pada 23 Desember 2021 lalu.

Humas PN Banjarnegara, Arief Wobowo menjelaskan, saat kejadian, FK yang merupakan warga asal Cirebon sedang tidur di rumah saksi yang merupakan tempat untuk mengaji, Desa Penanggungan, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara.

"FK asli Cirebon, di Banjarnegara jadi guru ngaji, nah waktu itu mau ada pengajian di rumah saksi yang merupakan tempat ngaji dan juga dia tinggal disitu," ungkapnya, Rabu (6/4/2022).

Baca Juga:Kecam Keras Kakek Tiri Diduga Cabuli Balita, KemenPPPA: Melukai Kita Semua

Sekitar pukul 13.30 WIB, FK yang sudah menjadi terdakwa sedang tidur ketika sejumlah anak didiknya sudah datang.

Kemudian, oleh pemilik rumah atau saksi, FK dibangunkan dan memberitahu bahwa anak anak sudah menunggu untuk mengaji.

Anak anak yang mengaji dengan FK berusia kisaran 10 tahun sampai 11 tahun.

"Saat itu daru surat dakwaan, pada Kamis tersebut sekitar 13.30 Wib sudah datang beberapa anak, dan sampai di sana anak masih menunggu. Terdakwa sedang tidur dibangunkan tuan rumah atau saksi," jelasnya.

Pada saat itu, timbul hasrat birahi lalu mengajak korban yang masih dibawah umur menuju ke ruangan lain.

Baca Juga:Didominasi Emak-emak, Relawan Sahabat RK Dukung Ridwan Kamil Jadi Calon Presiden

"Si Korban parasnya lebih dibandingkan dari yang lain. Korban diajak ke ruangan lain, dari caranya terdakwa melakukan pencabulan, dia mencium, memeluk dan memegang bagian tubuh korban," terangnya.

Dari pengakuan si Korban, lanjutnya, tidak sampai pada hubungan badan. Aksi bejat FK kemudian di laporkan langsung oleh korban pada ibunya.

Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami trauma namun masih bisa dimintai keterangan saat persidangan.

"Ada trauma dan takut di persidangan ketika melihat terdakwa, jadi selama proses persidangan virtual layar terdakwa di non aktifkan khusus agar korban tidak melihat," katanya.

Arief menuturkan, tindak pencabulan tersebut merupakan aksinya yang pertama kali dan cuma ada satu korban.

"Kejadian sekali dan korbannya hanya satu," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak