SuaraJawaTengah.id - Polres Tegal mengamankan 19 orang menyusul tewasnya seorang remaja setelah mengikuti perang sarung, Minggu (11/4/2022). Meski demikian, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Belasan orang yang diciduk sejak Minggu malam tersebut tampak dikumpulkan di halaman Satreskrim Polres Tegal.
Hingga Senin (11/4/2022) siang, mereka masih harus menjalani pemeriksaan.
Kasatreskrim Polres Tegal AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda mengungkapkan, 19 orang diamankan untuk dilakukan pemeriksaan terkait tewasnya seorang remaja setelah mengikuti perang sarung di Kelurahan Procot, Kecamatan Slawi, Minggu dini hari.
Baca Juga:Dewan Pendidikan Tanjungpinang Tanggapi Fenomena Perang Sarung saat Ramadhan
"Mereka kita lakukan pendataan dan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan untuk mengungkap peristiwa pidana yang terjadi ini. Nantinya kita juga undang pihak sekolah dan orang tua," kata Dewa, Senin (11/4/2022).
Menurut Dewa, 19 orang yang diamankan tersebut rata-rata anak di bawah umur. Status mereka seluruhnya masih menjadi saksi.
"Statusnya masih saksi karena pada saat itu ikut terlibat (perang sarung). Nanti hasil pemeriksaan akan dilakukan gelar perkara. Bila mana mengarah tersangka nanti akan dilakukan penetapan tersangka untuk diproses hukum," jelasnya.
Selain memeriksa 19 orang, lanjut Dewa, pihaknya juga masih mengumpulkan barang bukti yang bisa mendukung proses penyelidikan. Barang bukti yang sudah diamankan di antaranya sarung.
"Kita masih dalami siapa yang melakukan kekerasan terhadap korban hingga meninggal dunia," kata dia.
Sementara itu hasil autopsi yang dilakukan tim forensik Polda Jawa Tengah, Senin (11/4/2022) pagi menurut Dewa menunjukkan jika korban meninggal karena pendarahan di bagian kepala.
- 1
- 2