SuaraJawaTengah.id - Satgas Pangan Polda Jawa Tengah menempatkan personel di produsen serta distributor minyak goreng curah sawit di wilayahnya untuk melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan.
Kepala Subdirektorat Industri Perdagangan dan Investasi Ditkrimsus Polda Jawa Tengah AKBP Rosyid Hartanto mengatakan, masih ditemukan penjualan minyak goreng curah sesuai dengan harga eceran tertinggi yang sudah ditentukan.
Menurut dia, Satgas Pangan Polda Jawa Tengah dan Kementerian Perindustrian melakukan pengecekan ke sejumlah produsen dan distributor minyak goreng curah di wilayah Semarang.
Beberapa lokasi yang dicek antara lain distributor minyak goreng curah CV Sawit Juara dan CV Superindo Perkasa, serta dua produsen, masing-masing PT Bonanza Megah dan PT Berkah Emas Sumber Terang.
Baca Juga:Suami di Penjara, Istri Putra Siregar Lanjutkan Misi Berbagi: Kita Mau Bagi Minyak Goreng
"Masih ditemukan spekulan yang mencari keuntungan dengan menjual di atas harga eceran tertinggi," kata Rosyid dikutip dari ANTARA di Semarang, Sabtu (16/4/2022)
Selain temuan soal harga, kata dia, produsen minyak goreng curah juga diminta memenuhi komitmen realisasi kebutuhan komoditas tersebut untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sementara Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy memastikan kepolisian mengawal kebijakan pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan distribusi minyak goreng.
Ia mempersilakan masyarakat melapor jika memang menemukan pelanggaran dalam distribusi maupun penjualan minyak goreng menjelang Lebaran ini.