Ganjar Perbolehkan Tradisi Syawalan Balon Udara: Tidak Usah Dilarang Tapi Diikat

Ganjar Pranowo menegaskan tradisi syawalan dengan menerbangkan balon udara tidak boleh dilakukan. Ganjar mengatakan, penerbangan balon diperbolehkan dengan opsi diikat

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 27 April 2022 | 15:00 WIB
Ganjar Perbolehkan Tradisi Syawalan Balon Udara: Tidak Usah Dilarang Tapi Diikat
Puluhan balon udara memeriahkan acara Syawalan di Desa Wringinanom, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Ganjar Pranowo menegaskan tradisi syawalan dengan menerbangkan balon udara tidak boleh dilakukan. Ganjar mengatakan, penerbangan balon diperbolehkan dengan opsi diikat. [ANTARA/Heru Suyitno]

SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menegaskan tradisi syawalan dengan menerbangkan balon udara tidak boleh dilakukan. Ganjar mengatakan, penerbangan balon diperbolehkan dengan opsi diikat.

Hal itu disampaikan Ganjar usai memimpin rapat forkopimda di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Rabu (27/4/2022). Tradisi syawalan dengan menerbangkan balon masih dilakukan sejumlah daerah di Jawa Tengah.

“Nggak. Saya sudah sampaikan dan bahkan sudah saya tulis di atas gedung kantor Pemprov bahwa harus diikat. Jadi dulu kita sudah bicara tradisi itu berjalan dan kemudian semua melarang. Terus saya bilang nggak usah dilarang tapi diikat,” tegas Ganjar.

Ganjar menegaskan, tidak boleh ada penerbangan balon udara karena membahayakan. Cara lain agar tradisi tetap bisa dilakukan, kata Ganjar, bisa dibuat model festival hingga lomba.

Baca Juga:Momen Mudik Lebaran, Ganjar Ingatkan Pengelola Rest Area Soal Tertib Prokes dan Kualitas

“Tapi diikat. Sehingga ketinggiannya teratur dan orang bisa melihat dengan bagus,” ujar Ganjar.

Sebagai informasi, di Kota Pekalongan akan dilaksanakan penerbangan balon udara sebagai tradisi syawalan masyarakat setempat. Komunitas Sedulur Balon Pekalongan sebagai panitia, memodifikasi kegiatan dengan syarat balon ditambatkan atau diikat.

Ganjar pun telah berkomunikasi dengan pihak Pemkot Pekalongan. Menurut Ganjar, hal ini bukan kali pertama sehingga dari pihak pemda juga telah mengerti aturannya.

“Sudah. Ini kan sudah berkali-kali, bukan baru hari ini, itu sudah berkali-kali,” tandasnya.

Baca Juga:Akun YouTube Ganjar Pranowo Diretas, Google Indonesia Merespons

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak