SuaraJawaTengah.id - Perang antara Rusia dan Ukraina terus memakan korban jiwa. Ribuan orang meninggal akibat perang tersebut.
Jumlah warga sipil di Ukraina yang menjadi korban jiwa sudah lebih dari 3.000 orang sejak Rusia meluncurkan invasi ke negara itu pada 24 Februari, kata OHCHR, Senin (1/5/2022).
OHCHR adalah kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menangani masalah hak asasi manusia.
Jumlah total korban jiwa, yaitu 3.153 orang, sejauh ini menunjukkan kenaikan sebanyak 254 jiwa --menurut data pada Jumat (29/4).
Baca Juga:Dukung Ukraina dan Jadi Markas NATO, Rusia Hentikan Pasokan Gas ke Polandia dan Bulgaria
Menurut OHCHR, jumlah total itu sebenarnya kemungkinan lebih tinggi.
Sebagian besar dari ribuan korban jiwa itu tewas akibat ledakan dari berbagai senjata, seperti melalui serangan rudal dan serangan udara, yang menimbulkan dampak luas, kata kantor PBB itu.
Rusia menyebut tindakannya di Ukraina sebagai "operasi khusus" untuk melucuti senjata Ukraina serta melindungi negara itu dari kaum penganut fasisme.
Ukraina dan negara-negara Barat menganggap alasan Rusia itu tidak berdasar.
[ANTARA]
Baca Juga:Kantor Pos Ukraina Jual Prangko Bergambar Tentara Ukraina Dengan Latar Kapal Perang Rusia