"Dua di antaranya telah mengakui perbuatannya dan ditetapkan sebagai tersangka. Namun yang bersangkutan (Jandia) masih berstatus terperiksa," tuturnya.
Kasus penganiayaan itu terjadi saat personel Brimob Polda Sumbar sedang berwisata bersama keluarganya di Pantai Pasir Jambak.
Saat bersamaan, Jandia dan beberapa orang lainnya sedang bermain sepakbola di lokasi yang sama.
"Kebetulan anggota Brimob jalan-jalan ke pantai sama keluarga. Lagi duduk anaknya main pasir, kemudian datang pemuda main bola, satu tim 5 orang. Nah, bola hampir mengenai keluarga anggota Brimob," jelasnya.
Baca Juga:Bagus Kahfi Resmi Tinggalkan FC Utrecht, Warganet Ramai-ramai Colek Bos PSIS Semarang
Dedy mengungkapkan personel Brimob sempat melakukan teguran sebanyak dua kali. Namun diduga tidak diindahkan selanjutnya terjadi cekcok mulut hingga berujung pemukulan.
"Maka terjadilah aksi pemukulan. Bermain bola ini yang melakukan pemukulan, kami masih dalami, kan yang main bola lebih dari 10 orang. Ada juga anak-anak bawah umur main. Jandia Eka Putra sedang main juga," kata dia.