Budhi Sarwono Ngaku Tidak Pernah Menerima Fee dari Kontraktor Proyek di Banjarnegara

Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono mengaku tidak pernah menerima sepeser pun uang "fee" dari para kontraktor pelaksana berbagai proyek infrastruktur

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 10 Mei 2022 | 16:35 WIB
Budhi Sarwono Ngaku Tidak Pernah Menerima Fee dari Kontraktor Proyek di Banjarnegara
Sidang kasus dugaan korupsi Bupati Nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono, di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa. [ANTARA/ I.C.Senjaya]

SuaraJawaTengah.id - Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono mengaku tidak pernah menerima sepeser pun uang "fee" dari para kontraktor pelaksana berbagai proyek infrastruktur di kabupaten tersebut.

Hal tersebut disampaikan Budhi saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang dugaan korupsi dengan terdakwa Bupati Nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Selasa (10/5/2022).

"Tidak pernah menerima uang dari para kontraktor melalui Kedi Afandi," kata Budhi dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Rochmad dikutip dari ANTARA.

Dalam persidangan tersebut, Budhi mengakui pernah dua kali bertemu dengan para anggota asosiasi penyedia jasa konstruksi usai dilantik pada 2017.

Baca Juga:Deretan Kakak Adik yang Tersandung Kasus Korupsi, Terbaru Ade Yasin dan Rachmat Yasin

Menurut dia, dalam pertemuan tersebut sempat muncul usulan kenaikan harga perkiraan sendiri (HPS) atas barang/ jasa suatu pekerjaan di Banjarnegara sebesar 20 persen. Namun, lanjut dia, usulan tersebut tidak pernah terealisasi.

Budhi juga ditanya tentang posisinya di empat perusahaan jasa konstruksi milik keluarganya.

Selain pernah menjabat sebagai direktur di PT Bumi Rejo, Budhi mengaku memiliki saham di PT Semangat Muda, PT Sutikno Tirta Kencana dan PT Buton Tirto Baskoro.

Dalam kasus dugaan korupsi ini, Budhi diadili bersama orang dekatnya Kedi Afandi.

Dalam keterangannya, Kedi membenarkan bahwa janji kenaikan HPS sebesar 20 persen tidak terealisasi.

Baca Juga:Aset Rp17 Miliar Berhasil Diamankan dari Tersangka Pembobol Kasda Kota Semarang

Selain itu, Kedi juga mengakui sebagai orang yang berperan mengatur sejumlah proyek di Banjarnegara saat Budhi Sarwono menjabat sebagai bupati.

"Ini merupakan inisiatif pribadi karena tanggung jawab yang harus saya lakukan," ucapnya.

Sebelumnya, Budhi Sarwono didakwa menerima suap Rp18,7 miliar dan gratifikasi Rp7,5 miliar dari berbagai proyek yang diduga melibatkan tiga perusahaan miliknya.

Budhi dijerat dengan Pasal 12 huruf i dan 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Rochmad tersebut digelar secara hibrida di mana kedua terdakwa menjalani persidangan dari ruang tahanan KPK di Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak