Puluhan Korban Arisan Fiktif Geruduk Polresta Solo, Laporkan Pasutri Asal Jebres

Mereka melaporkan pasangan suami istri (pasutri) berinisial Br dan Du, warga Mojosongo, Jebres, Solo, karena tidak memenuhi janjinya.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 10 Mei 2022 | 19:53 WIB
Puluhan Korban Arisan Fiktif Geruduk Polresta Solo, Laporkan Pasutri Asal Jebres
Puluhan orang yang menjadi korban arisan fiktif secara online saat mengumpulkan bukti-bukti untuk diserahkan tim penyidik, di Mapolres Kota Surakarta, Selasa (10/5/2022). [ANTARA/Bambang Dwi Marwoto]

Korban lainnya, Rubi (28), warga Boyolali, mengaku total kerugiannya mencapai sekitar Rp50 juta, sehingga dirinya bersama korban lainnya mendatangi Polresta Surakarta untuk mediasi melaporkan terlapor.

"Total korban yang ikut arisan fiktif cara daring itu, sebanyak 40 orang, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp2 miliar," ujar dia.

Bahkan, korban sebelum sempat mendatangi Polresta Surakarta, sudah beberapa kali melakukan mediasi dengan terlapor setelah sempat kabur ke Yogyakarta dan Bali. Namun, korban hanya diberikan janji-janji akan diganti rugi uang yang mencapai Rp2 miliar itu.

Baca Juga:Kasus Keracunan Massal di Solo, Polisi Enggan Terburu-buru Soal Potensi Munculnya Tersangka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini