SuaraJawaTengah.id - Polrestabes Semarang menyelidiki kematian seorang bocah perempuan berusia 4 tahun di sebuah hotel, Jalan S. Parman, Kota Semarang, Selasa (10/5/2022).
Korban meninggal dunia diduga menjadi korban pembunuhan.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan bahwa peristiwa kematian bocah berinisial KA tersebut terungkap saat petugas hotel mengecek kamar 229 tentang korban dan ibunya, RSS (34), menginap.
"Petugas hotel menghubungi kamar 229, ingin mengonfirmasi akan keluar atau memperpanjang masa tinggal," kata Donny dilansir dari ANTARA, Selasa (10/5/2022).
Baca Juga:Kolonel Priyanto Menyesal Membunuh Dua Sejoli di Nagreg: Saya Sudah Merusak Institusi TNI
Pada sekitar pukul 16.00 WIB, kata dia, petugas datang ke kamar 229 untuk memastikan apakah warga Banyumanik, Kota Semarang, dan anaknya akan memperpanjang masa tinggal atau tidak.
Ia menjelaskan saat petugas datang, RSS mengaku masih mandi dan akan mengurus administrasi perpanjangan waktu tinggal ke resepsionis.
Namun, hingga pukul 18.00 WIB tamu tersebut tidak kunjung turun.
Petugas hotel, menurut dia, selanjutnya kembali mendatangi kamar 229 untuk memastikan perpanjangan masa tinggal.
"Petugas hotel datang dengan membawa kunci master untuk membuka pintu," ujar dia.
Saat dicek ke dalam kamar, lanjut dia, korban sudah terbaring kaku di samping ibunya di atas tempat tidur.
Petugas hotel selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Dari pemeriksaan awal, menurut dia, tidak ditemukan luka di tubuh bocah KA tersebut.
Sementara itu, ibu korban diamankan untuk dimintai keterangan tentang peristiwa nahas tersebut.