SuaraJawaTengah.id - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga kini belum menemukan adanya hewan ternak di daerah setempat yang terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Hasil pantauan sejak Senin (9/5) hingga hari ini (12/5) belum menemukan adanya hewan ternak di tingkat peternak maupun pedagang yang terpapar PMK," kata Kepala Seksi Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus Sidi Purnomo dikutip dari ANTARA di Kudus, Kamis (12/5/2022).
Sejak ditemukannya kasus PMK di Jawa Timur, kata dia, Dinas Pertanian Kudus segera bertindak untuk antisipasi dengan mengecek di peternakan maupun pedagang.
Hewan ternak yang diawasi, mulai dari sapi, kerbau, kambing, babi dan domba.
Baca Juga:Sudah Ada Temuan Ratusan Sapi Terpapar PMK di 4 Kecamatan Kabupaten Lumajang
"Pasar hewan ternak juga kami pantau sambil melakukan komunikasi dan memberikan informasi serta edukasi terkait PMK," ujarnya.
Tim pengawasan yang diterjunkan, kata Sidi, ada tiga tim untuk memantau ke sejumlah peternak maupun pedagang. Sedangkan laporan masih nihil temuan hewan ternak terpapar PMK.
Hewan ternak yang terserang PMK, bisa dilihat dari gejalanya, yakni demam tinggi antara 39-41 derajat celsius, air liur berlebih dan berbusa, sebagian ada luka lepuh di lidah dan mukosa rongga mulut, pincang pada kaki, dan diakhiri lepasnya kuku, tidak mau makan, sulit berdiri atau gemetar dan nafas cepat.
"Penyakit mulut dan kuku tersebut tidak dapat menular atau menginfeksi ke manusia dan tidak dapat ditularkan melalui daging dan susu ke manusia," ujarnya.
Meskipun demikian, dia mengimbau masyarakat tetap waspada agar tidak menyebarkan virus PMK ke lingkungan yang dapat menular ke hewan ternak melalui daging dan susu.
Baca Juga:Muhadjir Effendy Sebut Covid-19 Peringkat 14 Penyebab Kematian di Indonesia, Kanker Paling Tinggi
"Jika hendak membeli daging, carilah sapi yang dipotong di rumah potong hewan yang diawasi oleh pemerintah yang ditandai dengan cap atau stempel di daging," ujarnya.