Sikat Habis! Polres Temanggung Musnahkan Ratusan Knalpot Brong

416 knalpot tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) hasil sitaan Satlantas Polres Temanggung, dimusnahkan dengan cara dipotong.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 13 Mei 2022 | 22:29 WIB
Sikat Habis! Polres Temanggung Musnahkan Ratusan Knalpot Brong
Polisi memusnahkan knalpot tidak sesuai standar dengan cara memotong knalpot tersebut dengan gergaji mesin. [ANTARA/Heru Suyitno]

"Dengan menggunakan knalpot standar, wilayah Temanggung menjadi lebih teduh dan tidak bising, harus saling menghormati," tegas mantan Kasatreskrim Polresta Solo tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini