Kasus Polisi Tembak Warga di Tambakrejo Semarang, Ini Penjelasan Polda Jateng

Kasus polisi tembak warga Semarang melibatkan Briptu S sebagai terduga pelaku.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 19 Mei 2022 | 17:05 WIB
Kasus Polisi Tembak Warga di Tambakrejo Semarang, Ini Penjelasan Polda Jateng
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan akan mengejar peretas akun Satlantas Polres Banyumas (Humas Polri/Bogordaily.net)

SuaraJawaTengah.id - Kasus warga Tambakrejo, Semarang Utara yang tertembak oleh oknum anggota Polda Jawa Tengah mendapat respon dari Polda Jateng.

Kabidbimas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menyatakan jika dalam kasus polisi tembak warga Semarang melibatkan Briptu S sebagai terduga pelaku.

Iqbal menegaskan jika saat ini terduga pelaku Briptu RS menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Jateng.

 "Untuk korban sudah di bawa ke RS dan kondisinya baik," kata Iqbal dilansir dari Ayosemarang.com--jaringan Suara.com, Kamis (19/5/2022).

Baca Juga:Aksi Penembakan di Sidoarjo Terungkap, Pelaku Anggota Polsek Rungkut Berpangkat Bripka

Iqbal mewakili Polda Jateng memohon maaf dan berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut

"Kami bertekad untuk terus melakukan pembenahan internal untuk mewujudkan postur institusi dan personil Polri yang ideal sehingga selalu siap memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat," papar Iqbal.

Iqbal lalu menjelaskan Kejadiam itu berawal dari permasalahan keluarga antara Briptu RS dan salah seorang kerabatnya berinisial SY.

"Kemudian korban S berniat melerai keributan antara Briptu RS dengan SY," ungkap Iqbal.

Briptu RS yang saat itu membawa senjata jenis airsoft gun tanpa sengaja meletuskan senjatanya dan mengenai kaki korban S.

Baca Juga:Joe Biden Sebut Penembakan Massal di Buffalo Adalah Terorisme Domestik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak