Sebelum terjadinya kecelakaan kerja tersebut, kata Rohmad, penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sudah berjalan baik dan semestinya. Namun, kecelakaan dan peristiwa tersebut di luar kendali.
"Kerugian belum diketahui, sedangkan karyawan yang meninggal tanggung jawab dari rekanan," paparnya.
Demikian halnya, kata dia, soal kronologi kejadian juga belum mengetahui karena pihaknya belum mendapatkan laporan dari PT Wika.
Sementara itu, dari pihak PT Wika saat dihubungi lewat telepon untuk dimintai tanggapannya terkait dengan peristiwa tersebut belum ada respons.
Baca Juga:Kecelakaan, Jari Indra Bruggman Nyaris Putus Terpotong Gergaji Mesin