Akibat perbuatannya, tersangka RS diancam dengan Undang-undang No 35 tahun 2014 tentang perlundungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Ancam Akan Dibunuh Jika Tidak Melayani, Seorang Ayah Setubuhi Anak Tiri hingga Belasan Kali di Banjarnegara
Aksi tersangka ini dilakukan oleh RS terhadap korban yang masih di bawah umur.
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 25 Mei 2022 | 20:57 WIB

BERITA TERKAIT
7 Fakta Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama: Perkosa Korban Usai Dibius hingga Mau Bunuh Diri
09 April 2025 | 20:27 WIB WIBREKOMENDASI
News
Pemutihan Pajak Kendaraan: Nafas Baru bagi Warga, Jadi Pendongkrak PAD Jawa Tengah
10 April 2025 | 14:37 WIB WIBTerkini
lifestyle | 09:51 WIB
lifestyle | 09:38 WIB
lifestyle | 09:27 WIB
news | 13:11 WIB
news | 09:28 WIB