Yarindo sering dipakai sebagai obat penenang atau pemacu kerja jantung sekaligus. Peredaran obat ini sering dikaitkan dengan kejahatan remaja karena dipercaya bisa memicu reaksi agresif bagi para penggunanya.
Penyalahgunaan pil Yarindo atau obat penenang lainnya semakin sering ditemukan pada kasus narkotika yang melibatkan pelajar dan remaja.
Penjualan melalui online secara serta pembayaran via transfer, memudahkan para pengguna mendapatkan obat terlarang ini. Polisi masih kesulitan menelusuri kasus yang modus penjualannya menggunakan media sosial ketimbang nomor telepon.
Harganya yang murah juga menjadi penyebab lain mengapa pil Yarindo marak digunakan oleh para pelajar dan remaja. Dengan harga Rp800 ribu per 1.000 butir, rata-rata 1 butir pil Yarindo dibeli seharga Rp800.
Baca Juga:Perjuangan Tio Pakusadewo Lepas dari Narkoba, Sakau sampai Kesakitan saat Syuting
Kontributor : Angga Haksoro Ardi