SuaraJawaTengah.id - Pemkab Temanggung menutup sementara pasar hewan di daerah ini pada 9-22 Juni 2022 untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Bupati Temanggung M. Al Khadziq mengatakan mulai Kamis (9/6/2022) hingga Rabu (22/6/2022) atau selama 14 hari sejumlah pasar hewan di Temanggung ditutup sebagai upaya antisipasi agar kasus PMK tidak berkembang.
Ia menyebutkan kasus PMK di Temanggung akhir-akhir ini terdeteksi dan mengalami perkembangan, kalau kemarin ada 149 sapi yang terjangkit PMK, hari ini naik menjadi 155 kasus.
"Angka kasus PMK masih tren kenaikan sehingga Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Temanggung mengambil langkah menutup pasar hewan yang ada di Kabupaten Temanggung," kata M Al Khadziq dilansir dari ANTARA, Rabu (8/6/2022).
Baca Juga:Adang Wabah PMK di Trenggalek, Lalu Lintas Ternak Diperketat Jelang Idul Adha Ini
Khadziq berharap dengan penutupan pasar hewan tersebut PMK tidak terus menyebar dan memasuki bulan Dzulhijah atau Idul Adha nanti kasus PMK sudah berkurang jauh sehingga tidak memunculkan kekhawatiran masyarakat dalam pengadaan hewan kurban.
Menurut dia, saat ini tim dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan dan dari lintas sektor, baik dari Polres maupun Kodim terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan di lapangan untuk pencegahan penularan PMK.
"Sampai sekarang belum ditemukan sapi mati di Temanggung karena PMK, tetapi sapi yang kondisi kesehatannya mengkhawatirkan kemudian disembelih itu sekitar 10 ekor. Penularan ke binatang lain seperti kambing atau domba belum ditemukan dan kami terus waspada dan berhati-hati mencermati setiap perkembangan yang terjadi dengan mengambil langkah-langkah yang diperlukan supaya tidak merugikan masyarakat," ujar dia.
Ia meminta peternak maupun pedagang ternak serta masyarakat pada umumnya bisa memahami kondisi tersebut.
Penutupan pasar hewan ini, kata dia, memang sebuah keputusan yang tidak enak, tetapi terpaksa harus dilakukan demi pengamanan agar ternak masyarakat tidak semakin banyak tertular PMK.
Baca Juga:Jual Hewan Kurban di Kabupaten Malang Saat Idul Adha Nanti Wajib Punya Surat Keterangan Sehat
"Karena kalau semakin banyak yang tertular masyarakat sendiri yang akan mengalami kerugian," tegas Bupati Temanggung.