SuaraJawaTengah.id - Singergitas antar lembaga mulai pemerintah, peternak, serta pihak-pihak terkait dipelrukan untuk mengantisipasi meluasnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak di Jawa Tengah (Jateng).
Hal itu ditegaskan anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah Mukafi Fadli seperti dilansir ANTARA, Rabu (8/6/2022).
"Diperlukan sinergitas berbagai pihak dan langkah yang cepat, taktis, serta tepat dalam penanganan wabah PMK sehingga tidak menyebar," kata Mukafi.
Pria asal Sragen itu memaparkan, sinergitas penting guna menjaga masyarakat supaya tidak panik dalam menghadapi terjadinya wabah PMK dengan memberi pemahaman kepada peternak.
Dirinya menilai langkah untuk menutup sementara pasar hewan bisa menjadi langkah yang tepat dan vaksinasi terhadap ternak terutama sapi juga perlu segera dilakukan.
"Pasar hewan ditutup dulu, ternak yang terduga sakit berat diisolasi, serta menutup jalur distribusi ternak dulu, meskipun saya akui banyak jalur-jalur ternak yang tidak terkawal oleh pos lalu lintas ternak," ujarnya.
Kepala Balai Karantina Pertanian Semarang Turhadi Noerachman mengungkapkan, pihaknya langsung bergerak dengan adanya surat edaran untuk bagaimana meminimalisir risiko penyebaran PMK.
Upaya yang dapat dilakukan untuk mendukung Pemprov Jateng menahan penyebaran wabah PMK di provinsi dan kabupaten/kota, lanjut dia, melakukan sinergi pendampingan seperti cek wilayah perbatasan, pendampingan terhadap para petani peternak.
"Kami yakinkan dengan memberi disinfektan kandang dan pemberian suplemen kepada ternak agar ternak bisa disembuhkan. Selain itu perlu adanya penyampaian informasi ke masyarakat bahwa PMK ini tidak menular ke manusia," paparnya.
Baca Juga:Wabah PMK Makin Mengerikan, Kementan Siapkan 3 Juta Dosis Vaksin Darurat
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jateng Agus Wariyanto menegaskan penanganan jangka panjang wabah PMK adalah melakukan vaksinasi massal agar ternak tidak terjangkit lagi.
Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pertanian akan menggelar vaksinasi PMK pada akhir Agustus 2022.
"Vaksin bulan Juni merupakan vaksin darurat menjelang Idul Adha, sedangkan vaksinasi massal diproduksi pada Agustus. Vaksin massal sudah aman karena itu bersifat permanen," ujarnya.