Nunjukin KTP atau Aplikasi PeduliLindungi untuk Beli Minyak Goreng Curah, Pedagang di Purwokerto: Kaya Mau Utang Saja

Rencana pemerintah untuk memberlakukan aturan pembelian minyak goreng curah harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi nampaknya bakal mendapat banyak kendala

Budi Arista Romadhoni
Senin, 27 Juni 2022 | 15:41 WIB
Nunjukin KTP atau Aplikasi PeduliLindungi untuk Beli Minyak Goreng Curah, Pedagang di Purwokerto: Kaya Mau Utang Saja
Pedagang membungkus minyak goreng curah yang dijual di Pasar Manis Purwokerto, Senin (27/6/2022). [Suara.com/Anang Firmansyah]

Sementara itu, pedagang lainnya Irfan Widiantoro (37), mengeluhkan hal serupa. Menurutnya penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat pembelian minyak goreng curah bakal menyusahkan dia dan konsumennya.

"Sebenarnya yang dibutuhkan warga itu kebijakan harga minyak goreng murah. Kaya sekarang kan itu sudah harga Rp 14 ribu. Ya sudah tidak usah lagi pakai syarat ini itu. Yang penting minyak goreng harganya murah," ungkapnya.

Ia khawatir dengan adanya kebijakan penggunaan NIK dan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng curah, akan muncul kecurangan lain yang bakal dilakukan oleh konsumen. Karena pelaksanaannya bakal minim pengawasan.

Kontributor : Anang Firmansyah

Baca Juga:Begini Cara Membeli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi atau NIK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak