SuaraJawaTengah.id - Pemprov Jateng mendorong penerapan transaksi nontunai untuk belanja dan pendapatan tiap jajarannya.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno menjelaskan, langkah itu guna membantu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Transaksi nontunai sangat dirasakan manfaatnya, terutama dari sisi pendapatan pemerintah karena dari sebaran pendapatan juga banyak, pengendaliannya juga agak sulit. Sebarannya sangat banyak sehingga harus dikendalikan dengan sistem," kata Sumarno dilansir dari ANTARA, Minggu (3/7/2022).
Sekda menyebut salah satu bentuk transaksi nontunai adalah penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standart), baik untuk lembaga pemerintahan maupun pelaku usaha.
Baca Juga:Pencairan Gaji ke-13 ASN Picu Pertumbuhan Ekonomi
Sekda mencontohkan, dulu untuk pembayaran retribusi parkir dengan menggunakan karcis, pihak pemeriksa karcis bisa tidak menyobek karcis yang telah diserahkan masyarakat.
Menurut dia, karcis parkir itu berpeluang diserahkan lagi ke loket depan untuk dijual lagi dan ada peluang kebocoran pendapatan pemerintah.
"Dengan model QRIS ini, itu tidak akan terjadi lagi. Itu adalah bentuk dari sisi akuntabilitas dan manfaat lain dari QRIS yang tak hanya dirasakan oleh pemerintah tapi juga masyarakat adalah aman," ujarnya.
Sekda menjelaskan, aman ini diantaranya dari sisi kejahatan pencopetan, dan aman dari kemungkinan menerima transaksi uang palsu.
"Di samping itu, penggunaan QRIS membuat transaksi lebih cepat karena tidak perlu lagi bingung mencari uang kembalian ataupun memberikan uang pas," katanya.
Baca Juga:Pakar Kebijakan Publik: Pencairan Gaji ke-13 ASN Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Hal tersebut didorong penerapannya pada lingkungan Pemprov jateng, bahkan perbankan milik Pemprov Jateng juga didorong melakukan transaksi menggunakan QRIS.