Anak-anak Indonesia Terus Menjadi Korban Kekerasan Seksual di Tempat Pendidikan, Kali Ini Tersangkanya Guru Ngaji

Korban pencabulan yang dilakukan guru mengaji berusia 40 tahun yang sudah teridentifikasi sebanyak tiga santri lelaki.

Siswanto
Rabu, 13 Juli 2022 | 17:49 WIB
Anak-anak Indonesia Terus Menjadi Korban Kekerasan Seksual di Tempat Pendidikan, Kali Ini Tersangkanya Guru Ngaji
Ilustrasi kekerasan seksual santri [ANTARA]

Sedangkan korban mengalami trauma atas perlakuan RD.

Ditangani polisi

Saat ini, RD sudah diamankan polisi dan statusnya sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Dia dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 UU 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Baca Juga:Tragis! Pemuda Mojokerto Kecelakaan Sampai Terlempar Lalu Disikat Fortuner di Jalanan

Polisi telah mendapatkan barang bukti, di antaranya satu potong sarung warna hijau kombinasi coklat, satu potong atasan baju koko warna krem kombinasi merah maroon, satu potong celana boxer warna abu-abu, satu potong kaos kutang warna putih, satu potong celana dalam warna kuning dan satu buah ponsel merk Oppo Reno 4 warna hitam biru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak