Kapok! Lempar Batu ke Mobil Warga, Oknum Suporter PSIS Semarang Diciduk Aparat

Berdasarkan keterangan korban, aksi pelemparan itu berada di Pasar Kambing, jalanan sempat macet.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 14 Juli 2022 | 22:35 WIB
Kapok! Lempar Batu ke Mobil Warga, Oknum Suporter PSIS Semarang Diciduk Aparat
Dua oknum suporter PSIS Semarang yang melakukan tindakan anarkis dengan melempari kaca mobil warga sebelum pertandingan melawan Arema FC. [Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa]

“Terkuaknya kasus tersebut juga dibantu korban yang merekam melalui dalam mobil. Sehingga penangkapan tidak membutuhkan waktu lama,” tandas Donny.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal Pasal 406 KUHP atau pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal lima tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak