Pencemaran Kali Gandekan di Kota Magelang, PT LB Diduga Menjadi Penyebabnya

DLH Kota Magelang menyiapkan mekanisme ganti rugi kepada peternak ikan terdampak pencemaran limbah di Kali Gandekan, Tidar Selatan

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 16 Juli 2022 | 14:17 WIB
Pencemaran Kali Gandekan di Kota Magelang, PT LB Diduga Menjadi Penyebabnya
Kali Gandekan di Kelurahan Tidar Selatan diduga tercemar limbah beracun. Ratusan kilogram ikan milik peternak di sekitar aliran sungai mati keracunan. [Suara.com/Angga Haksoro Ardi]

SuaraJawaTengah.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Magelang menyiapkan mekanisme ganti rugi kepada peternak ikan terdampak pencemaran limbah di Kali Gandekan, Tidar Selatan.

Dinas Lingkungan Hidup telah melakukan penyelidikan perusahaan yang diduga bertanggung jawab menyebabkan pencemaran limbah di Kali Gandekan.

Menurut Plt Kepala DLH Kota Magelang, Irwan Adhie Nugroho, pihaknya siap melakukan komunikasi jika pihak perusahaan bertanggung jawab.

"Kami kumpulkan nanti para pihak terkena dampak. Misalnya terbukti ada unsur kelalaian, terbitkan berita acara ganti rugi warga. Selesai," kata Irwan, Jumat (15/7/2022).

Baca Juga:Bejat, Guru Ngaji di Magelang Diduga Cabuli 4 Muridnya, Ada yang Sampai Hamil

Irwan mengatakan, pihaknya langsung melakukan investigasi begitu mengetahui terjadi dugaan pencemaran air di kanal irigasi Kali Gandekan.

Petugas DLH Magelang sudah memeriksa sarana pengelolaan limbah di salah satu perusahaan yang diduga menjadi penyebab pencemaran sungai.

"Masih dalam pengecekan. Kami masih dugaan awal industri terbesar di daerah tersebut. Klarifikasi dan investigasi awal. Kita tidak menyimpulkan sepihak."

Lurah Tidar Selatan, Tenny Iis Mulyadi berharap pencemaran Kali Gandekan yang menyebabkan ratusan kilogram ikan mati, tidak membuat para peternak patah semangat.   

"Supaya teman-teman ini nanti imbasnya jangan sampai nglokro. Kasihan mereka baru terbentuk juga (kelompok petani ikan). Harapannya kedepan walaupun ada kejadian seperti ini dapat tertangani juga," kata Tenny.

Baca Juga:Bejat! Guru Ngaji di Magelang Perkosa dan Cabuli 4 Orang Murid, Salah Satunya Hamil Empat Bulan

Tenny mendukung upaya pemberian ganti rugi kepada para peternak ikan terdampak pencemaran Kali Gandekan. Langkah itu sangat membantu para peternak yang sedang berupaya bagkit dari dampak pandemi.

"Mereka juga mungkin masa di saat ini terimbas pandemi juga. Ibaratnya modalnya tidak ‘mati’ di tempat. Ini kan juga (peternak ikan) dampingan dari Dinas Pertanian."

Soal darimana limbah beracun yang menyebabkan ikan-ikan mati, Tenny menyerahkan penyelidikan kepada pihak berwenang. "Darimana asalnya (limbah) kita menunggu saja dari pihak yang berwenang. Kami belum tahu."

Dikutip dari akun Instagram Wali Kota Magelang, Muchamad Nur Aziz, @dokter_aziz_ limpahan limbah ke Kali Gandekan menyebabkan banyak kerugian baik lingkungan maupun ekonomi.

Langkah investigasi dari pegambilan sampel buih yang diduga mengandung limbah beracun, hingga wacana pemberian ganti rugi kepada para peternak ikan sudah dilakukan.

"Menyikapi bocornya limbah LB yang menyebabkan banyak kerugian baik lingkungan hingga ekonomi. Tim dan elemen dinas terkait semalam hingga pagi sigap melakukan investigasi, dari pengambilan sampel, tindakan penanggulangan kebocoran higga wacana ganti rugi. Insyallah dengan penanganan dan respon yang cepat akan menghasilkan solusi yang tepat juga."

Seperti diberitakan sebelumnya, saluran irigasi Kali Gandekan di Kelurahan Tidar Selatan, Kota Magelang diduga tercemar limbah beracun. Ratusan kilogram ikan yang diternak warga sekitar mati keracunan.  

Saluran irigasi Kali Gandekan diketahui tercemar limbah pada Kamis (14/7/2022) sekitar pukul 15.30 WIB. Saluran air dipenuhi buih berwarna putih mirip busa sabun.

Pencemaran Kali Gandekan juga berimbas terhadap usaha perikanan yang banyak digeluti warga sekitar. Selain dimanfaatkan untuk pengairan sawah, Kali Gandekan juga dialirkan ke kolam-kolam budidaya ikan konsumsi.

Salah satu kelompok tani ikan di Lingkungan Tidar Campur dan Tidar Sawe, Kelurahan Tidar Selatan menderita kerugian sedikitnya Rp18.085.000.

Sebanyak 798 kilogram ikan jenis nilai, bawal, dan mas yang dipelihara sekitar 18 peternak mati keracunan. Pengairan di kolam ikan milik para peternak ini bergantung sepenuhnya pada pasokan air dari Kali Gandekan.

Selain menuntut ganti rugi, para peternak ikan juga meminta ada pengawasan ketat terhadap proses pengolahan limbah pabrik agar tidak mencemari sungai. 

"Selain ganti rugi juga semoga pengairan di sini tidak tercemar lagi. Kami membutuhkan sekali air. Jika air limbah industri rumah tangga wajar. Tiap hari kami kena nggak masalah," kata Eko salah seorang peternak ikan yang meminta identitasnya dirahasiakan.  

Soal siapa dan bagaimana penyebab limbah beracun bisa masuk ke aliran sungai, Eko menolak berspekulasi. "Bocor atau bagaimana, saya kurang paham. Harapan kami agar ekosistem di kali, sawah, dan para peternak ikan nggak rusak. Tolong di-SOP soal penanganan limbahnya," kata Eko.

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini