Pencemaran Kali Gandekan di Kota Magelang, PT LB Diduga Menjadi Penyebabnya

DLH Kota Magelang menyiapkan mekanisme ganti rugi kepada peternak ikan terdampak pencemaran limbah di Kali Gandekan, Tidar Selatan

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 16 Juli 2022 | 14:17 WIB
Pencemaran Kali Gandekan di Kota Magelang, PT LB Diduga Menjadi Penyebabnya
Kali Gandekan di Kelurahan Tidar Selatan diduga tercemar limbah beracun. Ratusan kilogram ikan milik peternak di sekitar aliran sungai mati keracunan. [Suara.com/Angga Haksoro Ardi]

SuaraJawaTengah.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Magelang menyiapkan mekanisme ganti rugi kepada peternak ikan terdampak pencemaran limbah di Kali Gandekan, Tidar Selatan.

Dinas Lingkungan Hidup telah melakukan penyelidikan perusahaan yang diduga bertanggung jawab menyebabkan pencemaran limbah di Kali Gandekan.

Menurut Plt Kepala DLH Kota Magelang, Irwan Adhie Nugroho, pihaknya siap melakukan komunikasi jika pihak perusahaan bertanggung jawab.

"Kami kumpulkan nanti para pihak terkena dampak. Misalnya terbukti ada unsur kelalaian, terbitkan berita acara ganti rugi warga. Selesai," kata Irwan, Jumat (15/7/2022).

Baca Juga:Bejat, Guru Ngaji di Magelang Diduga Cabuli 4 Muridnya, Ada yang Sampai Hamil

Irwan mengatakan, pihaknya langsung melakukan investigasi begitu mengetahui terjadi dugaan pencemaran air di kanal irigasi Kali Gandekan.

Petugas DLH Magelang sudah memeriksa sarana pengelolaan limbah di salah satu perusahaan yang diduga menjadi penyebab pencemaran sungai.

"Masih dalam pengecekan. Kami masih dugaan awal industri terbesar di daerah tersebut. Klarifikasi dan investigasi awal. Kita tidak menyimpulkan sepihak."

Lurah Tidar Selatan, Tenny Iis Mulyadi berharap pencemaran Kali Gandekan yang menyebabkan ratusan kilogram ikan mati, tidak membuat para peternak patah semangat.   

"Supaya teman-teman ini nanti imbasnya jangan sampai nglokro. Kasihan mereka baru terbentuk juga (kelompok petani ikan). Harapannya kedepan walaupun ada kejadian seperti ini dapat tertangani juga," kata Tenny.

Baca Juga:Bejat! Guru Ngaji di Magelang Perkosa dan Cabuli 4 Orang Murid, Salah Satunya Hamil Empat Bulan

Tenny mendukung upaya pemberian ganti rugi kepada para peternak ikan terdampak pencemaran Kali Gandekan. Langkah itu sangat membantu para peternak yang sedang berupaya bagkit dari dampak pandemi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini