Keroyok Pencuri Handphone hingga Tewas, 11 Satpam RSUP Dr Kariadi Semarang Jadi Tersangka

Awalnya IGD RSUP dr Kariadi melaporkan bahwa ada seseorang yang meninggal tanpa identitas diduga terjatuh dari lantai dua rumah sakit itu.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 29 Juli 2022 | 17:28 WIB
Keroyok Pencuri Handphone hingga Tewas, 11 Satpam RSUP Dr Kariadi Semarang Jadi Tersangka
11 Satpam RSUP dr Kariadi Semarang menjadi tersangka kasus pengeroyokan pencuri handphone hingga tewas. [Dok Humas Polda Polrestabes Semarang]

“Korban saat itu diborgol dan diinterogasi. Karena korban diinterogasi hanya diam saja, 11 Satpam menganiaya. Ada pelaku yang menampar pipi korban, ada yang memukul mulut, ada yang memukul kepala, menampar mulut, ada yang memukul pipi, ada yang memukul kaki korban pakai sepatu PDL, ada yang menendang pipi kiri, ada yang menendang paha, ada yang menyundut rokok ke hidung dan jidat dan lain lain,” beber dia

Sementara, tersangka AW mengaku 11 satpam menganiaya korban karena emosi.

“Korban ketika kita interogasi malah diam saja, akhirnya teman-teman emosi dan menganiaya,” kata Pria satpam yang sudah 7 tahun outsourching ini.

Atas perbuatan tersebut, para tersangka terancam dengan jeratan pasal 170 KUHPidana Ayat (2) ke-3e tentang Pengeroyokan Yang Menyebabkan Matinya Orang dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Baca Juga:Pilu! Ibu di NTB Dijadikan Pembantu Anak Kandungnya Sendiri, Tak Diberi Uang, Kini Malah Dilaporkan Gegara Curi HP

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini