Turunkan Penumpang Kereta Api Karena Belum Divaksin, Ini Penjelasan PT KAI

PT Kereta Api Indonesia Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto menanggapi beredarnya video tentang petugas KAI yang menurunkan seorang perempuan penumpang kereta api

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 30 Juli 2022 | 13:27 WIB
Turunkan Penumpang Kereta Api Karena Belum Divaksin, Ini Penjelasan PT KAI
Ilustrasi - Aktivitas penumpang kereta api di Stasiun Purwokerto, Kabupaten Banyumas. [ANTARA/Sumarwoto]

Ia memastikan PT KAI Daop 5 Purwokerto konsisten menerapkan aturan perjalanan sesuai Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 di mana pelanggan KA jarak jauh yang belum mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR atau tes antigen yang masih berlaku pada saat boarding, dan kebijakan tersebut berlaku mulai keberangkatan 17 Juli 2022.

Sementara dalam rekaman video berdurasi 1 menit 27 detik yang diunggah di TikTok oleh akun @soulendire terlihat dua petugas pengamanan berusaha membujuk perempuan penumpang itu agar bersedia menjalani tes antigen.

Akan tetapi perempuan itu tetap tidak bersedia untuk turun dan merasa dirugikan. Bahkan ketika ada penumpang lain yang menyarankan perempuan itu mengikuti permintaan petugas agar perjalanan kereta api tidak terlambat, yang bersangkutan malah mengaku jika dia juga ditunggu suaminya.

Setelah petugas keamanan lainnya datang dan membujuknya, perempuan itu akhirnya bersedia turun. Hingga hari Sabtu (30/7), pukul 10.57 WIB, video tersebut telah disukai oleh sekitar 76.500 orang dan mendapatkan 3.612 komentar serta diteruskan hingga 1.866 kali. 

Baca Juga:PT KAI Gusur Rumah di Bandung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini