Ditempatkan di Mako Brimob, Ferdy Sambo Diduga Melanggar Prosedur Penanganan TKP Tewasnya Brigadir J

Irjen Pol. Ferdy Sambo diduga melanggar prosedur penanganan tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Budi Arista Romadhoni
Minggu, 07 Agustus 2022 | 08:06 WIB
Ditempatkan di Mako Brimob, Ferdy Sambo Diduga Melanggar Prosedur Penanganan TKP Tewasnya Brigadir J
Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus (Patsus) di Mako Brimob Polri sejak Sabtu sore.

Pada hari yang sama sejak pukul 13.30 WIB Gedung Bareskrim Polri didatangi anggota Brimob berseragam loreng dan membawa peralatan lengkap, termasuk mobil taktis. Kendaraan tersebut bergerak keluar dari Mabes Polri sekitar pukul 17.46 WIB.

Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi membenarkan keberadaan anggota Brimob dan kendaraan taktis di Bareskrim atas permintaan Kabareskrim Polri untuk peningkatan keamanan.

"Kehadiran Pers Brimob untuk pengamanan Bareskrim, itu atas permintaan resmi Kabareskrim," kata Andi Rian.

Baca Juga:Diduga Langgar Kode Etik, Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Mako Brimob

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini