Vaksinasi HPV Penting Diberikan Anak Usia Sekolah Dasar, Ini Alasannya

Vaksinasihuman papillomavirus (HPV)penting diberikan untuk anak usia kelas 5 dan 6 sekolah dasar, ini alasannya

Budi Arista Romadhoni
Minggu, 07 Agustus 2022 | 11:00 WIB
Vaksinasi HPV Penting Diberikan Anak Usia Sekolah Dasar, Ini Alasannya
Ilustrasi Vaksinasi human papillomavirus (HPV) penting diberikan untuk anak usia kelas 5 dan 6 sekolah dasar. (Elements Envato)

SuaraJawaTengah.id - Vaksinasi human papillomavirus (HPV) penting diberikan untuk anak usia kelas 5 dan 6 sekolah dasar untuk mencegah kanker serviks, kata Kepala Subdirektorat Penyakit Kanker dan Kelainan Darah Kementerian Kesehatan dr. Aldrin Neilwan Panca Putra.

"Untuk mencegah kanker serviks, kita harus mencegah masuknya virus HPV," kata Aldrin dikutip dari ANTARA, Minggu (7/8/2022).

Vaksinasi ini baik diberikan untuk anak-anak sekolah dasar yang belum aktif melakukan aktivitas seksual. Selain itu, anak memiliki sistem imunitas yang lebih baik dibandingkan orang dewasa.

Vaksin HPV diberikan pada siswi kelas 5 dan 6 SD dan diberikan sebanyak dua kali.

Baca Juga:Cakupan Vaksinasi Booster di Sampang Masih Rendah

Vaksin HPV termasuk pencegahan primer supaya seorang wanita tidak terinfeksi HPV dan belum lama ini ditetapkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebagai salah satu vaksinasi wajib bagi remaja. Vaksin HPV nantinya bermanfaat agar tubuh membentuk antibodi untuk melawan virus sehingga tidak sampai terinfeksi.

Vaksin ini bisa diberikan mulai pada anak perempuan sampai wanita berusia 10-45 tahun yang belum aktif berhubungan seksual. Dosis pada mereka yang berusia 10-13 tahun yakni dua kali yakni pada bulan 0 dan bulan ke-6. Sementara untuk perempuan berusia 13 tahun ke atas, disarankan pemberiannya tiga dosis yakni bulan ke-0, bulan 1 atau 2 dan bulan ke-6.

Sementara itu, untuk perempuan yang telah aktif berhubungan seksual, vaksin HPV bisa disuntikkan bila individu belum terinfeksi HPV dan tidak menderita kanker serviks sebelum mendapat vaksin.

Kementerian Kesehatan telah memasukkan vaksin HPV sebagai vaksin wajib dalam program imunisasi nasional, menargetkan siswa perempuan kelas 5 dan 6 SD/sederajat.

Selain itu, Kemenkes menargetkan tahun ini untuk memperluas vaksinasi HPV di delapan provinsi yang masuk dalam "Roadmap Pengendalian Kanker Indonesia 2022-2040".

Baca Juga:57,1 Juta Penduduk Indonesia Sudah Divaksin Booster

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini