Ini Dia Penampakkan Yayasan yang Diduga Tempat Pencabulan 7 Santri Oleh Ustaz di Banjarnegara

Lokasinya berada di Desa Banjarmangu, Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 01 September 2022 | 19:00 WIB
Ini Dia Penampakkan Yayasan yang Diduga Tempat Pencabulan 7 Santri Oleh Ustaz di Banjarnegara
Penampakkan Yayasan di Desa Banjarmangu yang kini tampak sepi dan kosong karena santri sudah dipindahkan dan ustadz sudah diamankan polisi sebagai tersangka aksi pencabulan 7 anak dibawah umur. [Suara.com/Citra Ningsih]

SuaraJawaTengah.id - Inilah penampakan yayasan yang diduga tempat kejadian kasus pencabulan 7 santri di Banjarnegara.

Lokasinya berada di Desa Banjarmangu, Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara. Dari pantauan Suarajawatengah.id, lokasi yayasan yang menjadi saksi aksi bejat oknum ustad tampak sepi tak berpenghuni.

Dari keterangan warga setempat, lokasi tersebut adalah tempat terjadinya kasus pencabulan 7 santri di bawah umur.

Tampak plang besi putih yang tergeletak. Plang besi tersebut diduga papan nama yayasan. Sayangnya, saat di cek, tulisan pada plang sudah tidak ada.

Baca Juga:Dicap Radikal oleh Singapura, UAS Tunjukkan Bukti Hubungannya dengan Tetangga Non Muslim

Lokasi tersebut tampak bangunan Masjid yang sebagian masih belum selesai pembangunan. Disamping kanannya terdapat rumah kosong dengan jendela tertutup rapat. Di area tersebut, terdapat rumah yang berada di tepi jalan yang juga tampak sepi dan kosong.

Dari keterangan warga, rumah tepi jalan merupakan tempat yang digunakan sebagai asrama laki-laki. Sementara rumah samping Masjid merupakan rumah ustad.

Lokasi tersebut diketahui warga sudah sepi sejak sepekan terakhir. Dari informasi warga, para santri sudah dipindahkan ke gedung yang berada di Kecamatan Wanadadi.

Kepala Desa Banjarmangu, Nurul Hilal Eko Prayitno memberikan keterangan yang sama.

"Iya benar (itu yayasan yang jadi lokasi cabul oleh oknum)," ungkapnya ketika Suarajawatengah.id menunjukkan foto lokasi yayasan saat di kantornya, Kamis (1/9/2022).

Baca Juga:Dicap Radikal Oleh Pemerintah Singapura, UAS: Tonton Saja Video A-Z, Jangan Tonton Potongan

Ia mengatakan, selama dirinya menjabat sebagai kepala desa, yayasan tersebut belum mengajukan izin. Diketahui bangunan yayasan tersebut mulai berdiri sejak 2019 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini