"Para pelaku usaha angkutan barang berharap, pemerintah bisa segera mengantisipasi efek domino dari kenaikan harga BBM, karena pengalaman yang terjadi semua sektor ikut 'latah' menaikkan harga. Jadi jangan sampai kenaikan harga BBM ini hanya sekedar 'obat penenang' yang hanya sesaat dirasakan untuk mengobati 'luka' para pelaku usaha angkutan barang," ujar Agus.
Bantuan biaya transportasi
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengatakan, pihaknya telah melakukan antisipasi lonjakan inflasi imbas dari kenaikan harga BBM Bersubsidi, dimana diantaranya dengan memberikan subsidi biaya transportasi.
Diharapkan, dengan pemberian subsidi ini, maka distribusi pangan ke daerah tetap terpenuhi.
Baca Juga:Nelayan Makin Merana Akibat Kenaikan BBM: Harga Mahal, Kami Kesulitan Jual Ikan
"Kita sudah berkoordinasi dengan TPID, Bank Indonesia dan melakukan operasi pasar, termasuk memberikan subsidi transportasi agar menjaga ketersediaan pangan antar wilayah," kata Sumarno.
Terkait bantuan sosial sebagai kompensasi kenaikan harga BBM Bersubsidi, Sumarno mengaku, masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. Hal ini dikarenakan data penerima bantuan berasal dari pusat, sehingga diharapkan tidak terjadi tumpang tindih data.
"Bantuan sosial kita belum melangkah secara detail karena konsep datanya satu, sehingga jangan sampai tumpang tindih," tandas Sumarno.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Heryawan mengatakan, untuk mempertahankan daya beli masyarakat, Pemerintah memberikan bantalan sosial tambahan, dengan total dana Rp24,17 Trilian.
Sedangkan di Jawa Tengah sendiri Kementerian Keuangan juga telah menggelontorkan sejumlah dana untuk program perlindungan sosial sebesar Rp8,25 triliun untuk 1,7 juta keluarga harapan.
Baca Juga:Meski BBM Naik, Harga Pangan di Kendari Masih Normal
"Ada pula pemberian paket sembako untuk 3.291.536 keluarga penerima manfaat, dan BLT desa untuk 910.089 keluarga penerima manfaat," paparnya.