SuaraJawaTengah.id - Polda Jawa Tengah (Jateng) telah memeriksa empat saksi terkait dugaan kasus korupsi hibah tanah di Kecamatan Mijen, Kota Semarang.
Dirkrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio mengungkapkan empat saksi terkait dugaan kasus korupsi berasal dari ASN dan non ASN. "Benar sudah ada empat orang yang diperiksa sebagai saksi, " ungkap Dwi, Sabtu (10/9/22).
Dwi mengatakan pihaknya belum bisa memastikan nominal kasus hibah tanah tersebut. Numun, ia memastikan akan terdapat sejumlah nama lagi yang akan terseret.
"Saya belum bisa memastikan nilainya. Ada kemungkinan, kasus tersebut juga akan melebar ke orang lain," jelasnya.
Dia menjelaskan, hibah tanah di Kecamatan Mijen tersebut terjadi pada tahun 2010. Dwi berkomitmen akan tetap mengembangkan kasus tersebut hingga tuntas.
"Kita pasti akan kembangkan," imbuhnya.
Dia juga menanggapi soal kabar jika salah satu saksi yang dipanggil Polda Jateng bernama Paulus Iwan Boedi Prasetjo (51), pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang yang dikabarkan hilang.
"Tetap berlanjut meski ada satu saksi yang dikatakan diduga meninggal," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar membenarkan jika sepeda motor yang berada di lokasi kejadian merupakan kendaraan dinas yang digunakan oleh Iwan Budi Paulus.
Baca Juga:Jasad yang Terbakar Disebut Saksi Kunci Dugaan Korupsi, Pemkot Semarang Tunggu Kepastian Polisi
"Ada sepeda motor, komputer jinjing, telepon seluler yang diduga milik Iwan Budi Paulus," jelasnya saat dikonfirmasi di lokasi kemarin.