Tenang! BSSN Sebut Serangan Siber Bjorka Kategori Rendah, Ini Penjelasannya

BSSN menyebut serangan siber berupa pencurian data, seperti yang dilancarkan peretas "Bjorka", masuk dalam kategori intensitas rendah

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 14 September 2022 | 07:00 WIB
Tenang! BSSN Sebut Serangan Siber Bjorka Kategori Rendah, Ini Penjelasannya
Hacker Bjorka menyebut berhasil retas dokumen presiden hingga BIN (Instagram/ txtdrpemerintah)

SuaraJawaTengah.id - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengatakan klasifikasi serangan siber berupa pencurian data, seperti yang dilancarkan peretas "Bjorka", masuk dalam kategori intensitas rendah.

"Kalau dilihat dari kategori atau klasifikasi serangan yang bersifat pencurian data itu masih intensitas rendah sebenarnya," kata Hinsa dikutip dari ANTARA pada Rabu (14/9/2022)

Secara keseluruhan, Hinsa menjelaskan intensitas ancaman serangan di ruang siber sendiri diklasifikasikan menjadi tiga, yakni rendah, sedang, dan tinggi.

Serangan siber dengan intensitas tinggi, lanjutnya, ialah yang sampai melumpuhkan infrastruktur informasi vital.

Baca Juga:BSSN Sambut Baik Tim Khusus Penanganan Hacker Bjorka: Semakin Efisien dan Cepat

"Jadi, infrastruktur informasi vital ini adalah sistem elektronik yang sudah digunakan di objek vital nasional kita," tambahnya.

Terkait hal tersebut, dia kemudian menegaskan bahwa secara umum infrastruktur informasi vital nasional sampai saat ini berjalan dengan baik.

"Sistem elektronik yang untuk pelayanan masyarakat berjalan dengan baik; yang menjadi persoalan isu sekarang ini adalah masa data oleh Bjorka ini disebarkan sedemikian rupa," katanya.

Oleh karena itu, dia mengatakan masyarakat sebenarnya tidak perlu terlalu resah terhadap isu kebocoran data nasional oleh peretas yang mengaku sebagai "Bjorka".

"Secara umum ini adalah masalah data," imbuhnya.

Baca Juga:Seorang Pria Ungkap Kejanggalan Munculnya Hacker Bjorka, Kasus Ferdi Sambo Terseret

Dia menjelaskan BSSN telah melakukan proses validasi dan forensik digital terhadap data-data yang beredar tersebut. Sehingga, meskipun ada informasi valid dari data-data yang bocor tersebut, lanjutnya, validitas tersebut memiliki masa berlaku untuk menentukan apakah data tersebut merupakan informasi penting atau data terbaru.

"Setelah ditelisik, ini ada juga datanya berulang. Jadi, saya tidak katakan semuanya tidak valid, tapi ada juga valid, tapi juga ada masanya waktunya," jelasnya.

Namun, katanya, isu peretasan data nasional yang mencuat belakangan ini perlu menjadi pengingat akan pentingnya meningkatkan keamanan siber, apalagi ancaman serangan siber bisa terus berkembang.

"Jadi enggak boleh sombong 'oh kami sudah kuat, sistem kami paling hebat', tidak ada. Karena apa? Teknologi kan berkembang, hacker dan ancaman berkembang," ujarnya.

"Bjorka" kembali menjadi perbincangan karena mengklaim telah meretas sejumlah data rahasia, mulai data penduduk Indonesia, pengguna kartu SIM, data pribadi Menteri Komunikasi dan Informatikan (Menkominfo) Johnny G. Plate, serta data dokumen rahasia milik Presiden Joko Widodo.

Klaim "Bjorka" itu disebarluaskan oleh sebuah akun Twitter "DarkTracer: DaekWeb Criminal Intelligence", yang kemudian viral dan sempat menjadi salah satu topik pembahasan terpopuler di Twitter.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini