Pemkab Grobogan Buka Kembali Pasar Hewan dengan Pengawasan Ketat

Pemkab Grobogan menutup semua pasar hewan ternak sejak 25 Mei 2022 karena saat itu ditemukan kasus PMK.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 20 September 2022 | 22:05 WIB
Pemkab Grobogan Buka Kembali Pasar Hewan dengan Pengawasan Ketat
Pasar Hewan Ketitang, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, yang sebelumnya ditutup, kini dibuka kembali. [ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif]

SuaraJawaTengah.id - Pemkab Grobogan, membuka kembali semua pasar hewan setelah muncul wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) beberapa waktu yang lalu.

Meski demikian, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Grobogan Riyanto menegaskan setiap hewan ternak yang hendak dijual harus dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan.

"Pembukaan kembali semua pasar hewan ternak di Kabupaten Grobogan atas persetujuan Tim Satgas Pengendalian PMK karena mempertimbangkan pasar hewan di kabupaten tetangga sudah dibuka, sehingga di Grobogan juga dibuka sejak pekan sebelumnya," kata Riyanto dilansir dari ANTARA, Selasa (20/9/2022).

Pemkab Grobogan, imbuh dia, menutup semua pasar hewan ternak sejak 25 Mei 2022 karena saat itu, ditemukan kasus PMK.

Baca Juga:Menko PMK Muhadjir Kenang Jasa Mendiang Azyumardi Azra: Tokoh Intelektual Muslim Bagi Kemajuan Bangsa

Untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut, maka setiap hewan ternak yang dijual di pasar hewan harus dilengkapi SKKH, baik hewan ternak dari luar daerah maupun dari dalam kota sendiri harus dilengkapi dokumen guna memastikan hewan ternak yang dijual dalam kondisi sehat.

Dalam rangka memastikan hewan ternak yang masuk dilengkapi SKKH, maka di pintu masuk ada petugas yang berjaga untuk mengecek kelengkapan dokumennya.

Ketika hewan ternak yang dibawa tidak dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan, maka petugas akan meminta putar balik ke daerah asalnya karena demi mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

Untuk capaian vaksinasi PMK hingga kini, imbuh dia, baru menyasar 20.000 ekor ternak. Sedangkan jumlah populasi ternak sapi di Kabupaten Grobogan mencapai 204.000 ekor dan kerbau sekitar 3.000 ekor.

Dalam rangka memutus mata rantai penularan, peternak yang mengetahui ada ternaknya yang mengalami gejala klinis mirip PMK diminta segera melaporkan ke Dinas Peternakan untuk ditindaklanjuti agar tidak menular ke ternak lainnya.

Baca Juga:Kasus PMK di Sumedang Sudah Melandai

Adapun pasar hewan yang sebelumnya ditutup, antara lain Pasar Hewan Ketitang (Kecamatan Godong), Pasar Hewan Kunden (Kecamatan Wirosasi), Pasar Hewan Sulursari (Kecamatan Gabus), pasar hewan di Kecamatan Grobogan, dan Pasar Hewan Tuko (Kecamatan Pulokulon).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak