SuaraJawaTengah.id - Pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Pasaribu menilai ekosistem yang perlu disiapkan pemerintah untuk pengembangan kendaraan listrik (EV) nasional dimulai dari penataan ulang sistem energi nasional.
"Mulai dari produksi energi yang juga benar-benar menggunakan energi baru dan terbarukan hingga menata ulang sistem grid kelistrikan nasional untuk distribusi energi ke masyarakat sebagai pelanggan akhirnya," kata Yannes ANTARA pada Sabtu (24/9/2022).
Lebih lanjut ia menilai, PLN sebagai penyedia listrik utama nasional harus segera menata ulang model bisnisnya saat ini.
"Tidak lagi boleh bergantung pada pembangkit listrik yang menggunakan bahan bakar fosil yang padat polusi untuk menjual listrik yang benar-benar bersih," ujar dia.
Selanjutnya, Yannes berpendapat penyiapan stasiun pengisian listrik dan stasiun baterai swapping harus dilakukan secara bersamaan, mengingat tidak mudah untuk menata ulang secara cepat jaringan listrik yang ada di seluruh Indonesia.
"Pola pikir pengembangan ekosistem EV nasional harus dimulai oleh seluruh stakeholder secara serempak, dari tataran pembuat kebijakan hingga pelaksanaannya di lapangan dan ada koordinasi yang kuat lintas departemen. Tidak akan berhasil jika tetap dijalankan dengan pola kerja yang parsial," kata Yannes.
Selain itu, Yannes mengatakan, pemerintah dan para pelaku industri dan bisnis kendaraan EV harus berfokus pada bagaimana pemahaman masyarakat secara inklusif sebagai calon pelanggannya akan benar-benar siap dan menggunakan semua fitur produk dan layanan yang tersedia bagi mereka.
"Mulai dari penyediaan energi, kendaraan, baterai dan jaminan keamanannya, layanan purna jual, hingga sampai pada harga kendaraan bekasnya," katanya.
Saat disinggung soal kebijakan pengurangan emisi karbon bidang otomotif Indonesia, Yannes menilai kebijakan yang sudah dibuat perlu didukung dengan berbagai peraturan teknis operasional di jajaran pelaksanaan lapangan dengan cepat agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang lebih jelas dan logis.
Baca Juga:Analis: Program Kendaraan Listrik Berpotensi Hemat Biaya Subsidi BBM
"Sekadar instruksi, surat keputusan hingga imbauan dari high level tidaklah cukup," ucap dia.
- 1
- 2