Ketua MPR Ajak Mahasiswa Mengkaji Efektivitas Pemilu dan Pilkada Langsung

Menurut dia, kajian itu untuk melihat apakah pemilu dan pilkada langsung dapat makin menekan praktik politik uang dan biaya politik tinggi.

Siswanto
Kamis, 13 Oktober 2022 | 10:56 WIB
Ketua MPR Ajak Mahasiswa Mengkaji Efektivitas Pemilu dan Pilkada Langsung
Ilustrasi pemilu (VectorStock)

"PPHN juga menjamin keselarasan antara pembangunan daerah dan pusat, dan antara daerah yang satu dan daerah yang lainnya," ujarnya.

Bambang mengatakan bahwa Badan Pengkajian MPR RI telah memberikan rekomendasi tiga pilihan bentuk hukum yang ideal bagi PPHN, yaitu diatur secara langsung dalam konstitusi, diatur melalui Ketetapan MPR RI, atau diatur melalui undang-undang.

Dikatakan bahwa pilihan bentuk hukum mana yang akan diambil, akan diusulkan panitia ad hoc yang dibentuk dalam Sidang Paripurna MPR RI.

Menurut dia, masyarakat melalui berbagai kelompok akademisi, seperti IMMH UI, bisa membantu MPR RI dengan memberikan masukan. 

Baca Juga:Isu Kepala Daerah Dipilih DPRD Kembali Bergulir, Sejumlah Legislator Mengkritisinya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini