Selama 2022, Polda Jateng Gulung 23 Aksi Illegal Mining dan Tangkap 22 Tersangka

Selain menangkap tersangka, Polda Jateng juga menyita 70 barang bukti berupa 26 excavator, 1 loader, 43 truk serta uang tunai Rp 36 juta.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 13 Oktober 2022 | 17:43 WIB
Selama 2022, Polda Jateng Gulung 23 Aksi Illegal Mining dan Tangkap 22 Tersangka
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi memimpin konferensi pers ungkap kasua illegal mining yang dilaksanakan di lapangan apel Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satbrimobda Jateng di Pati, Kamis (13/10/2022). [Dok Humas Polda Jateng]

Pelestarian lngkungan hidup, tambah Kapolda, menjadi atensi semua pihak termasuk presiden dan DPR RI. Di bidang penegakan hukum, Kapolri sudah menginstruksikan jajaran untuk melakukan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.

"Pelestarian lingkungan itu penting untuk generasi mendatang. Bila dibiarkan, penambangan illegal dapat membawa dampak kerusakan lingkungan yang luar biasa dan mengancam masa depan bangsa," terangnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini