Pakar Hukum Unsoed Nilai Aksi Bersih-bersih Listyo Sigit Prabowo Sebagai Era Baru Polri

Bahkan di era Sigit juga 'mencetak sejarah' dua jenderal bintang dua terancam hukuman mati, masing-masing Ferdy Sambo dan Irjen Pol Teddy Minahasa.

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 15 Oktober 2022 | 17:40 WIB
Pakar Hukum Unsoed Nilai Aksi Bersih-bersih Listyo Sigit Prabowo Sebagai Era Baru Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta terkait pemulangan tersangka bandar judi online kelas kakap Apin BK, Jumat (14/10/2022) malam. [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Menurut dia, modus yang dilakukan mantan Kapolda Sumatra Barat itu sudah merupakan modus niatan yang sempurna untuk menggelapkan barang bukti sabu-sabu yang seharusnya dimusnahkan dan menggantikannya dengan tawas.

Ia mengatakan kasus Teddy Minahasa bisa menjadi evaluasi ke depan ketika ada pemusnahan barang bukti harus dipastikan bahwa yang akan dimusnahkan itu barang bukti murni ataukah jadi-jadian.

"Saat ini, yang ditunggu masyarakat dari Polri adalah pengusutan tuntas Konsorsium 303 karena sebagai bukti awal sudah, tinggal bagaimana komitmen Polri untuk mengungkap kasus seperti ini," kata Hibnu. 

Baca Juga:Imbas Mencuatnya Kasus Irjen Teddy Minahasa, Jokowi Sentil Gaya Hidup Mewah Anggota Polri: Jangan gagah-gagahan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini