SuaraJawaTengah.id - Akademisi Universitas Al- Azhar Indonesia Sadino mengatakan kebijakan pemerintah yang berubah-ubah dalam menangani persoalan kelangkaan minyak goreng dapat merugikan masyarakat, terutama pelaku usaha, karena mereka membutuhkan waktu untuk persiapan melaksanakan kebijakan yang baru itu.
“Pelaku usaha perlu waktu dan strategi untuk melaksanakan kebijakan baru yang ditetapkan. Dengan adanya kebijakan yang berubah-ubah, dari pertama penerapan DMO-DPO kemudian melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan kemudian diubah kembali menjadi melarang ekspor CPO dan seluruh produk turunannya, jelas ini mercerminkan adanya ketidakkepastian hukum kepada para pelaku usaha,” kata Sadino dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa, (18/10/22).
Sadino menyebut dengan hilangnya kepercayaan dari investor, akan membuat pemilik modal tidak mau menanamkan investasi ke Indonesia dan hal ini akan berdampak lebih besar, seperti melesetnya target investasi.
Kebijakan yang berubah-ubah juga dinilai dapat merugikan petani atau pekebun kelapa sawit karena terjadi penurunan harga kelapa sawit.
Baca Juga:Sawit Belum Memakmurkan Petani Bumi Sriwijaya
"Kerugian terbesar diderita oleh petani sawit disaat harga sedang bagus-bagusnya. Bukannya menikmati harga tinggi malah mendapatkan penurunan harga TBS nya, 10-30 persen," kata dia.
Sadino mengatakan kebijakan yang tidak konsisten dapat membuat pelaku usaha menjadi terdakwa dugaan korupsi minyak goreng. "Mereka menjadi korban dari tidak konsistennya kebijakan yang ada," ujarnya.
Sadino menilai Peraturan Kementerian Perdagangan soal Harga Eceran Tertinggi sebagai penyebab kelangkaan minyak goreng dalam negeri.
Menurutnya, penetapan HET minyak goreng Rp14.000 per liter, tidak mengikuti harga minyak sawit mentah internasional (Crude Palm Oil/CPO) yang sudah naik.
"Dengan patokan harga itu produsen kesulitan untuk menjual produknya. Sebab akan mengalami kerugian yang sangat besar," katanya.
Baca Juga:Pupus Harapan Sekolah di Lumbung Sawit Sumsel
Akibatnya, pasokan minyak goreng di pasaran menurun hingga menimbulkan kelangkaan. Sementara barang yang sudah diproduksi produsen, tidak berani dijual di atas harga pasar.
- 1
- 2