Polda Jateng Bentuk MoU dengan IDI Jateng, Beri Perlindungan dan Kepastian Hukum Bagi Dokter dan Pasien

Sinergitas Polda Jateng dan IDI selama ini telah terjalin dengan baik diantaranya dalam bentuk penanganan pandemi Covid-19.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 19 Oktober 2022 | 21:01 WIB
Polda Jateng Bentuk MoU dengan IDI Jateng, Beri Perlindungan dan Kepastian Hukum Bagi Dokter dan Pasien
Polda Jateng bentuk MoU dengan IDI Jateng untuk beri perlindungan dan kepastian hukum bagi dokter dan pasien, Rabu (19/10/2022). [Dok Humas Polda Jateng]

“MOU tersebut merupakan upaya untuk menyelaraskan proses-proses hukum dalam aspek pelayanan kesehatan,” ungkapnya.

Dirinya menganggap MoU ini sangat penting karena anggota IDI dalam memberikan pelayanan kesehatan memerlukan adanya upaya perlindungan hukum sehingga bisa bekerja dengan baik sesuai dengan regulasi dan hukum yang berlaku di Indonesia.

Sekaligus untuk menyamakan gerak langkah profesi kedokteran dengan kepolisian terutama dalam memberikan edukasi kesehatan pada masyarakat.

“Kami juga mengucap terimakasih pada Polri yang selama pandemi Covid-19 kemarin berperan luar biasa dalam penanganannya. Bukan hanya vaksinasi saja, namun juga menyelenggarakan edukasi dan mengurangi Hoax yang beredar di tengah masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga:Imbauan Terbaru IDAI Terkait Gangguan Ginjal Progresif Atipikal (GgGAPA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini