“Yang palsu bahan pembuat oli menggunakan parafin cair yang dicampur menggunakan bahan pewarna yang berbeda sehingga menyerupai oli merk AHM dan Yamalube. Warna yang dihasilkan keduanya berbeda, oli Yamalube berwarna agak kehijauan dan oli AHM berwarna kekuningan,” jelasnya lebih lanjut.
Dengan informasi tersebut dirinya berharap dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli oli agar terhindar dari oli palsu yang beredar. Dihimbau pula agar masyarakat membeli oli di agen resminya.
“Kalaupun membeli oli di bengkel lain agar mencermati fisik dari kemasan oli yang dijual tersebut Jangan asal beli, udah satu liter aja terus langsung dituangkan ke mesin motor. Cermati dulu fisik kemasan dan cairan oli di dalamnya, karena ada kemungkinan itu oli palsu yang diedarkan pelaku,” pungkasnya.
Baca Juga:Selama 2022, Polda Jateng Gulung 23 Aksi Illegal Mining dan Tangkap 22 Tersangka