Cegah Kejadian Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Akademisi Unsoed Minta Tenaga Kesehatan Tak Membuat Resep Obat Sirup

Ahli Epidemiologi Lapangan Fakultas Kedokteran Unsoed dr.Yudhi Wibowo,M.PH. meminta tenaga kesehatan benar-benar tak membuat resep obat dalam bentuk cair atau sirup

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 11:08 WIB
Cegah Kejadian Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Akademisi Unsoed Minta Tenaga Kesehatan Tak Membuat Resep Obat Sirup
Ilustrasi obat sirup. Akademisi Unsoed meminta tenaga kesehatan benar-benar tak membuat resep obat kepada anak dalam bentuk sirup. [ANTARA]

Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan telah berkirim surat kepada seluruh pihak terkait untuk segera melakukan penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak tertanggal 18 Oktober 2022.

Mencegah Gagal Ginjal Akut

Bagaimana untuk mencegah kejadian gagal ginjal akut atipikal?

Bagi masyarakat maupun pelaku kesehatan menurut dr.Yudhi Wibowo,M.PH. harus mengikuti anjuran pemerintah maupun pihak-pihak yang kompeten dan berwenang. 

Baca Juga:Ini Lima Obat Anak Mengandung Etilon Glikol yang Sebabkan Gagal Ginjal Akut Misterius

Menurut Dokter Yudhi, tenaga kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemudian Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu perlu dilakukan Edukasi kepada masyarakat,  bahwa perlunya kewaspadaan orang tua memiliki anak (terutama usia < 6 tahun) dengan gejala penurunan volume/frekuensi urin atau tidak ada urin, dengan atau tanpa demam/gejala prodromal lain untuk segera dirujuk ke Fasilitas Kesehatan terdekat.

"Orang tua yang memiliki anak terutama usia balita untuk sementara tidak mengkonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya. 

Selain itu perawatan anak sakit yang menderita demam di rumah lebih mengedepankan tatalaksana non farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis. Jika terdapat tanda-tanda bahaya, segera bawa anak ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan terdekat.

Baca Juga:Epidemiolog Desak Status KLB untuk Gagal Ginjal Akut

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini