Apotek di Tegal Setop Penjualan Obat Sirup, Konsumen Tetap Maksa Beli

Penjualan obat berbentuk sirup sudah disetop sejak Kamis (21/10/2022) setelah keluar surat edaran dari Dinas Kesehatan.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 19:10 WIB
Apotek di Tegal Setop Penjualan Obat Sirup, Konsumen Tetap Maksa Beli
Karyawan apotek 24 Jam Kota Tegal menunjukkan stok sejumlah obat sirup yang dihentikan penjualannya, Jumat (21/10/2022). [Suara.com/F Firdaus]

"Konsumen yang datang ke sini sudah tahu. Kita sebagai apoteker tinggal beri edukasi. Kita berikan alternatif obat lain, tergantung sakitnya. Misalnya, bisa pakai puyer," katanya.

‎Seperti diketahui, kasus gagal ginjal akut misterius pada anak-anak tengah marak ditemukan di sejumlah daerah. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kasus gagal ginjal akut tersebar di 20 provinsi dengan 108 kasus kematian.

Beberapa obat terindikasi menjadi penyebab munculnya kasus gangguan gagal ginjal akut di Indonesia. BPOM sudah mengumumkan ada lima obat sirup yang tercemar etilen glikol sehingga harus ditarik dari pasaran.

Kontributor : F Firdaus

Baca Juga:Apotek RSUD Waluyo Jati Probolinggo Stop Penggunaan Obat Sirup

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini