Gabungan Perusahaan Farmasi Inginkan Evaluasi Menyeluruh Produk Obat

GPFI mengapresiasi respon dan langkah cepat (BPOM dan Kementerian Kesehatan RI dalam menekan laju angka kematian pada anak akibat gagal ginjal anak.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 25 Oktober 2022 | 21:10 WIB
Gabungan Perusahaan Farmasi Inginkan Evaluasi Menyeluruh Produk Obat
Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan obat-obatan di sebuah apotek di kawasan Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, guna memastikan tidak ada obat cair atau syrup yang dijual kepada masyarakat terkait intsruksi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, guna mencegah gagal ginjal akut pada anak, Senin (24/20/2022). [ANTARA/HO-Dok Humas Polres Nagan Raya]

Pada 24 Oktober 2022 yang lalu, BPOM telah mengumumkan Informasi Kelima Hasil Pengawasan BPOM, di mana beberapa produk obat sirop yang awalnya diduga mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) ternyata terbukti tidak mengandung senyawa berbahaya.

Hal tersebut membuktikan bahwa obat sirop yang diproduksi anggota GPFI adalah aman dan berkualitas serta dapat dikonsumsi masyarakat. GPFI berkomitmen untuk terus memproduksi obat yang berkualitas sesuai dengan standard internasional demi menjaga ketersediaan obat-obatan bagi masyarakat Indonesia.

“GPFI mendorong semua pihak untuk mempercayakan proses investigasi lebih lanjut yang komprehensif kepada BPOM, Kementerian Kesehatan, pakar di bidang kesehatan, kefarmasian dan forensik agar dapat menemukan root cause dan kausalitas dalam kasus gagal ginjal akut atypical anak ini. Selain itu, GPFI juga menghimbau kepada seluruh pihak untuk dapat menahan diri dengan tidak membuat pernyataan dan tindakan yang kontraproduktif dengan apa yang dilakukan BPOM dan Kemenkes,” kata Tirto.

Baca Juga:Lima Pasien Anak Gagal Ginjal Akut di Aceh Sembuh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini