Untuk melakukan pencegahan korupsi, kata dia, Inspektorat Jateng melakukan sosialisasi dan pendampingan untuk mencegah terjadinya korupsi dan diharapkan organisasi perangkat daerah (OPD) bisa melakukan mitigasi risiko bersama dengan inspektorat.
"Misalnya, ada anggaran sekian miliar, setiap aktivitas program kegiatan harus bisa melakukan identifikasi risiko, analisa risiko, mitigasi risiko. Disitu kita lakukan pendampingan terus menerus. Perencanaan kita dampingi, ketika butuh konsultasi kita siap, kemudian untuk menuju tindakan mitigasi risiko," tuturnya.
Hingga Bulan Oktober 2022 ini, Inspektorat Provinsi Jateng elah memeriksa sebanyak 64 temuan kasus, dari jumlah tersebut telah diselesaikan sekitar 40 kasus dan aduan masyarakat yang masuk paling banyak di sektor bantuan keuangan desa, dan dana desa.
- 1
- 2