Warga Wadas Terima Uang Miliaran Rupiah, Pembayaran Ganti Rugi Capai 92 Persen

Sejumlah warga Desa Wadas Kecamatan Bener, Purworejo yang dulu kontra tambang kini berbalik mendukung. Pembayaran ganti rugi telah mencapai 92 persen

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 04 November 2022 | 15:50 WIB
Warga Wadas Terima Uang Miliaran Rupiah, Pembayaran Ganti Rugi Capai 92 Persen
Warga Wadas menerima ganti rugi lahan dari pihak BPN. Pembayaran ganti rugi pada warga pemilik lahan terdampak telah mencapai 92 persen. [Istimewa]

Sementara, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo, Andri Kristanto mengatakan bahwa pencairan UGR tahap II dilakukan untuk 194 bidang tanah, dengan total Rp193 miliar.

"Ada 194 bidang yang terealisasi hari ini. Jadi total dari tahap pertama dan kedua sebanyak 576 bidang yang terealisas. Ya berarti sudah 92 persen," tuturnya.

Sisa bidang yang masih belum dilepas, nantinya akan terus dilakukan pendekatan dan sosialisasi. Total target 617 bidang, sehingga saat ink tinggal 41 bidang yang sedang proses pendekatan.

"Ini masih pendekatan, sebelum akhir tahun sudah diukur. Saya yakin dengan penggambaran karena bisa dilihat fakta dan bukti," tandasnya.

Baca Juga:Gelar Aksi Bisu Tolak Tambang Andesit, Warga Wadas: Kami Tidak Takluk dengan Uang Ganti Rugi

Untuk proses pencairan UGR tahap II dilakukan di Balaidesa Wadas berlangsung lancar. Sejumlah anggota TNI dan Polri diterjunkan untuk mendampingi proses pencairan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini