Waduh! KPU Temanggung Tak Berhasil Temui 562 Orang Saat Verifikasi Faktual

Sebanyak 954 orang dan 183 orang lainnya ditemui saat diundang parpol yang bersangkutan.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 06 November 2022 | 10:37 WIB
Waduh! KPU Temanggung Tak Berhasil Temui 562 Orang Saat Verifikasi Faktual
Tim verifikasi KPU Temanggung mendatangi salah satu partai politik. [ANTARA/HO - KPU Kabupaten Temanggung]

SuaraJawaTengah.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, selama pelaksanaan verifikasi faktual tidak berhasil menemui sebanyak 562 orang dari 1.699 sampel acak daftar anggota partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Ketua KPU Kabupaten Temanggung M. Yusuf Hasyim di Temanggung, menyebutkan dari 1.699 sampel acak yang dikirim KPU RI, jumlah yang berhasil ditemui langsung di rumahnya sebanyak 954 orang dan 183 orang lainnya ditemui saat diundang parpol yang bersangkutan.

"Sebanyak 183 orang tersebut bisa bertemu langsung maupun secara video call," kata dia dilansir dari ANTARA, Minggu (6/11/2022).

Yusuf menyampaikan KPU Temanggung sudah melaksanakan verifikasi administrasi dan dilanjutkan verifikasi faktual mulai 15 Oktober sampai 4 November 2022.

Baca Juga:Pemilu 2024: KPU Natuna Ingatkan Parpol Bersiap Jelang Verifikasi Faktual

"Bahkan hingga Jumat (4/11) malam pukul 23.00, tim verifikatur masih diundang salah satu parpol untuk melakukan verifikasi faktual melalui video call," ujar dia.

Ia menyebutkan dari enam parpol yang harus diverifikasi faktual, hanya empat parpol yang mengundang KPU untuk melakukan verifikasi faktual bagi anggotanya yang tidak bisa ditemui langsung di rumahnya, yakni Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Gelora, dan Partai Perindo.

Sedangkan Partai Ummat dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak mengundang KPU untuk melakukan verifikasi bagi anggotanya yang tidak bisa ditemui langsung di rumahnya.

Setelah verifikasi faktual ini, tambah Yusuf, keenam parpol tersebut bisa melakukan perbaikan ketika belum memenuhi syarat minimal anggota parpol yang ditentukan, yakni 801 orang untuk Kabupaten Temanggung.

"Masih ada mekanisme verifikasi perbaikan, baik administrasi maupun faktual," paparnya.

Baca Juga:Dana Hibah KPU Balikpapan Hanya Dicairkan Rp 450 Juta, Padahal Minta Milyaran

Sesuai tahapan, perbaikan diberi waktu mulai 10 hingga 23 November 2022 untuk input anggota pada Sipol dan dilanjutkan verifikasi administrasi. Untuk verifikasi faktual perbaikan pada 24 November hingga 7 Desember 2022.

"Setelah itu tidak ada lagi tahapan perbaikan dan pada 14 Desember 2022 ditetapkan partai politik peserta Pemilu 2024," jelas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini